Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, menyelenggarakan Program Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan pembinaan yang termuat dalam salah satu di antara 4 aspek penguatan tata kelola kebudayaan lainnya, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Target pembinaan adalah para pelaku budaya dan komunitas budaya, baik dalam negeri maupun luar negeri, bersama para ahli dalam bidangnya yang tersebar di 3 lokasi pelaksanaan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), yaitu Tari Topeng Losari, Cirebon, Jawa Barat; Musikalisasi Pantun dan Tradisi Lisan, Pekanbaru, Riau; dan Olahraga Tradisional Jemparingan, D.I. Yogyakarta.
Baca juga : Membangun Kecintaan Musik Tradisional melalui Recaka Musik Lampung
Pelaku Budaya Internasional yang berpartisipasi pada program ini berasal dari Australia, Meksiko, Italia, India, Kanada, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Belanda, Malaysia, Kolombia, India, Ekuador, Thailand, Yunani, Mesir, Filipina, Yordania, dan Polandia.
Pelaku Budaya Internasional tersebut akan berkolaborasi dengan Pelaku Budaya Nasional yang telah terseleksi sejumlah 30 orang beresidensi di ketiga tempat di atas bersama para ahli di masing-masing bidangnya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa kolaborasi ini selain menjadi bentuk diplomasi budaya Indonesia, juga menjadi upaya dalam memperluas dan memperkuat jejaring pelaku budaya Indonesia di kancah Internasional.
Baca juga : Kemendikbud-Ristek Selenggarakan Lokakarya Konservasi Koleksi Logam Bersama NRICH Republic of Korea
“Kami berharap para peserta dapat berkolaborasi menghasilkan karya baru yang dapat bermanfaat bagi peningkatan kapasitasnya dalam pemajuan kebudayaan Indonesia dan bermanfaat dalam memperluas jejaring para pelaku budaya kita di dunia internasional. Oleh karena itu, keberlangsungan program ini tentunya perlu didukung, mengingat manfaat jangka panjangnya bagi Indonesia," ungkapnya dalam Acara Welcoming Dinner Peserta Residensi Pemajuan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (30/7).
Kegiatan Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024 merupakan pengembangan dari kegiatan Belajar Bersama Maestro, yang sebelumnya hanya melibatkan pelaku budaya di bidang kesenian saja. Kemudian, pada program Residensi Pemajuan Kebudayaan tahun 2024 diperluas ke 10 titik OPK.
Pengembangan program ini dilakukan untuk menguatkan pemajuan kebudayaan yang mencakup 10 OPK tersebut, dan juga ditetapkan arah tujuannya yakni sebagai diplomasi budaya menuju ke dunia internasional.
Baca juga : Revitalisasi Seni Tradisional Diharapkan Jaga Masa Depan Kebudayaan Indonesia
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, menuturkan bahwa aspek pembinaan terhadap OPK juga sangat penting dalam menjalankan amanat UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kami berharap program Residensi Pemajuan Kebudayaan ini menjadi sarana untuk melestarikan budaya Indonesia, sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda sebagai bentuk pembinaan para pelaku budaya,” kata Restu.
Lebih lanjut, Restu menjelaskan bahwa Residensi Pemajuan Kebudayaan diawali dengan penyambutan dan jamuan makan malam secara resmi bagi seluruh peserta. Selanjutnya, para peserta nasional akan menuju ke lokasi untuk memulai residensinya. Selanjutnya, peserta internasional akan menuju Jatiwangi Art Factory (JAF) untuk dikenalkan khazanah budaya Indonesia secara singkat dan juga pengenalan diri.
Setelah itu, mereka akan dikumpulkan dengan para peserta nasional untuk turut belajar bersama para pelaku budaya di tiga lokasi yang telah mereka pilih masing-masing.
“Keluaran program ini diharapkan dapat menciptakan bentuk– bentuk kolaborasi pelestarian OPK berupa karya kreasi baru atau bentuk lainnya dari hasil residensi atau pembelajaran intensifnya bersama pelaku budaya. Hasil dari kolaborasi tersebut, nantinya akan ditampilkan di Halaman Museum Fatahillah Kota Tua Jakarta pada September 2024 mendatang,” tutup Restu. (H-2)
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
SEJAUH ini para pemerhati Muhammadiyah lebih banyak memosisikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah, gerakan tajdid, dan gerakan nasional.
Tari yang dibawakan dari Sulawesi Selatan, pertunjukan seni asal Jawa Timur, keindahan alam dan seni Nusa Tenggara Timur, budaya seni Rakyat Betawi, hingga pertunjukan seni asal Yogyakarta.
Seni tradisional Indonesia, sebagai benteng kebudayaan Nusantara, semakin tergerus di tengah arus perubahan zaman.
Sejak awal berdirinya, Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) selalu menjadi tempat favorit bagi para seniman di Solo Raya untuk mengekspresikan karya mereka.
Sang Kembang Bale adalah pertunjukan yang mengangkat kesenian Ronggeng Gunung dari Ciamis dan Pangandaran yang menawarkan nuansa spiritual bagi penontonnya.
Pementasan ini terinspirasi dari kesenian Ronggeng Gunung, seni klasik dari Jawa Barat.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai estetika produk, tetapi juga membantu seniman lokal untuk lebih dikenal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved