Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka jadi ketua panitia khusus (pansus) angket haji. Pansus ini digulirkan terkait dengan permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Haji 2024.
Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah membantah isu yang menyebut dukungan tersebut bentuk agenda khusus yang disepakati PKB-PDIP.
“Gak ada agenda khusus. Alasan sudah saya sampaikan, itu pendapat personal saya juga,” tegas Luluk kepada Media Indonesia, Senin (22/7).
Baca juga : Beda Opini terkait Pansus Haji, Ini Sederet Faktanya
“Selebihnya kita dorong musyawarah mufakat, siapapun calonnya kami ok saja. Yang penting teamwork jalan dan komunikasi nyaman, itu saja,” terangnya.
Luluk menerangkan dirinya mendukung Diah Pitaloka sebagai ketua pansus haji karena menganggap kader PDIP itu paham persoalan penyelenggaran Haji.
“Karena waktu juga terbatas, maka sebaiknya pimpinan memang yang benar-benar faham penyelenggaraan Haji selama ini,” tandasnya.
Baca juga : PKS Dorong Masalah Haji Diinvestigasi secara Serius
Sebelumnya, Luluk menilai sosok Diah Pitaloka atau Ledia Hanifa asal PKS cocok menjadi ketua pansus haji.
“Kalau saya sendiri juga punya preferensi misalnya ada Ibu Diah, atau ada Ibu Ledia (fraksi PKS) atau nama yang lain monggo saja jadi terserah kawan-kawan," kata Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, di Jakarta, Minggu, 22 Juli 2024.
Luluk mengatakan pemilihan ketua akan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat. Sosok pimpinan harus memiliki pengetahuan mumpuni soal haji. (Z-8)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024 mendatang.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved