Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Ihfa Firdausya
26/6/2024 20:30
KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Korban penyalahgunaan narkotika menempelkan poster saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional(ANTARA FOTO/Ampelsa)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi sejumlah catatan pada Hari Anti Narkoba Internasional. Pertama, KPAI meminta pemerintah untuk memastikan perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba dan pemanfaatan anak sebagai kurir narkoba oleh bandar.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan, pemutusan akses anak dalam penyalahgunaan narkoba serta rehabilitasi bagi anak yang menyalahgunakan narkoba harus didukung dengan rehabilitasi yang tuntas. Dukungan maksimal oleh lingkungan keluarga dan masyarakat bagi anak pascarehabilitasi mutlak diperlukan.

Kedua, KPAI meminta aparat yang melakukan penegakan hukum bagi anak berhadapan hukum tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Hal ini penting dilakukan agar dalam penanangan anak pelaku, saksi dan korban bisa memperhatikan hak-hak anak secara komprehensif," kata Jasra kepada Media Indonesia, Rabu (26/6).

Badan PBB untuk narkotika dan kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Tahun ini, peringatan HANI mengusung tema 'The evidence is clear: invest in prevention' yang menitikberatkan pada pentingnya upaya preventif/pencegahan dalam penanggulangan narkotika. (Ifa/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya