Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penyebab kematian korban anak berinisial AM, 13 yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat. Dia diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi yang bertugas melerai tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan san mencari tahu kejadian yang sesungguhnya.
“Kami sudah menerima laporan, tetapi tentu harus mengecek kebenaran kasus itu. Kalau benar misalnya barang ada anak yang meninggal tentu harus dicari tahu meninggalnya kenapa dan oleh siapa. Dari sisi anaknya karena usia 13 tahun maka itu menjadi atensi kami juga sehingga kami melakukan koordinasi ke daerah untuk memastikan korbannya,” ungkapnya kepada Media Indonesia di Surabaya pada Selasa (25/6).
Baca juga : KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
Nahar menegaskan bahwa lantaran isu terkait pelaku merupakan kepolisian, diharapkan penyelidikan dan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur dan sesuai dengan UU sehingga tidak ada yang disembunyikan.
“Tapi untuk isunya karena ini pelakunya dari petugas tertentu kami koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa misalnya prosedur penanganan lalu kemudian SOP lainnya bisa dijaminkan,” katanya.
“Sehingga sampai hari ini tentu kita percayakan proses itu ke aparat penegak hukum untuk memastikan kasus sebenarnya itu sebenarnya. Apakah karena kecelakaan atau memang ada penganiayaan atau karena sebab apa ini harus dipastikan dulu” lanjutnya.
Baca juga : KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
Nahar mengatakan hingga saat ini, ada 7 pihak yang masih dalam pemeriksaan dimana 5 diantaranya merupakan usia anak. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan penyediaan pendampingan bagi anak-anak lainnya yang berhadapan dengan hukum.
“Setelah setelah bisa didalami setelah ketahuan hasilnya, baru kita bisa putus karena anaknya sudah meninggal. Tetapi di luar yang meninggal, ada tujuh yang diperiksa dan dua juga sudah dewasa, serta lima masih berusia anak. Maka kami sudah minta juga daerah untuk melakukan pemeriksaan itu dan berharap prosesnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa selain korban AM, 13 yang ditemukan tewas, terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga : Atasi Kekerasan terhadap Anak dengan Upaya yang Menyeluruh
"Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita.
Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.
“Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi,” jelasnya.
Forum Strategis Anak Bangsa (Forsa) menilai aparat penegak hukum tidak cekatan dalam menangani dugaan aliran dana asing ke lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Bulan Literasi Kripto APH yang ditujukan khusus bagi aparat penegak hukum (APH), denga fokus pada edukasi regulasi dan keamanan pada ekosistem aset digital.
Ratusan warga mengikuti Istighotsah Kubro dan Halal Bihalal Doa untuk Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/4).
Menko Yusril Ihza Mahendra ingatkan aparat penegak hukum untuk hati-hati usai Delpedro Marhaen dkk divonis bebas.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Menurut Eddy, salah satu pasal penting dalam KUHP baru adalah larangan bagi aparat penegak hukum melakukan tindakan yang menimbulkan praduga bersalah.
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved