Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama

Despian Nurhidayat
04/6/2024 14:50
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Â di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/6/2024)(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa selama 7 tahun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Indonesia masih berkutat di masalah yang sama karena tidak ada perbaikan yang signifikan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Persoalan pokok yang selalu terjadi di antaranya kecurangan manipulasi data, misalnya oknum orangtua yang memindahkan anaknya ke sekolah unggulan. Perpindahan KK ini diberikan peluang oleh Permendikbud dengan minimal 1 tahun sebelum dilaksanakan PPDB. Tapi banyak kecurangan jadinya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (4/6).

“Terkait manipulasi KK ini juga terjadi di Kota Bogor dan Bandung misalnya. Sayangnya tidak ada sanksi dari pemerintah. Kami melihat ini sebetulnya dapat diberikan sanksi secara administratif kepada sekolah. Tapi sampai hari ini kami belum pernah mendengar fenomena manipulasi data diberikan sanksi dan dituntut ke ranah pidana. Kami khawatir ini akan terus terjadi dari orangtua, perangkat pemerintah setempat, dan sekolah,” lanjut Satriwan.

Baca juga : Awasi PPDB dan PMB Tahun 2023, Satgas Saber Pungli Jabar Sebar Personel

Selain itu, terdapat juga persoalan pungli dari oknum pejabat dan kepala sekolah. Hal ini juga dikatakan tidak pernah mendapatkan proses hukum secara tepat sehingga berbagai macam kecurangan akan terus terjadi karena tidak ada sanksi tegas.

“Kemudian juga kita tidak memiliki semacam bangun rancang terkait PPDB dilaksanakan di wilayah Indonesia yang secara demografis dan geografis luas. Jadi ada akses untuk wilayah yang internet, transportasi dan lainnya yang belum memadai. Ini kan harusnya aksesnya dipenuhi. Wilayah atau daerah dengan karakter macam ini kekurangan murid,” tegasnya.

Dia berharap ke depannya pemerintahan baru dapat memikirkan persoalan PPDB ini. Menurutnya pemerintah baru harus punya pijakan yang kuat untuk berpihak pada anak-anak.

Baca juga : SDN 1 Setono Ponorogo Hanya Dapat 1 Murid Baru Tahun Ini

“Karena sebetulnya tujuan zonasi ini sangat mulia seperti membuat anak-anak kurang mampu dapat bersekolah di tempat yang dekat dengan rumahnya. Sehingga risiko keamanan, ekonomi, dan lainnya teratasi. Tapi cita-cita ini tidak akan tercapai jika tidak ada sinergi dengan pemerintah daerah di dalam menyiapkan sarana prasarana sekolah,” ujar Satriwan.

Secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyayangkan tidak adanya perubahan sistem pada pelaksanaan PPDB di 2024 ini.

“Padahal sistem yang lama ini jelas diskriminatif dan tidak berkeadilan,” ucap Ubaid.

Menurutnya, karena tidak ada perubahan sistem, kasus-kasus lama pasti akan terjadi lagi pada PPDB di tahun ini. Padahal masyarakat berharap PPDB 2024 ini sistemnya sudah berubah dan tidak berebutan kursi.  (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya