Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia dan Arab Saudi menyepakati bahwa visa yang digunakan oleh jemaah haji harus resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu menanggapi sejumlah jemaah haji memilih untuk berangkat tanpa visa haji karena tidak sabar menunggu antrian yang begitu panjang.
Lalu, Sahkah haji tanpa visa haji?
Baca juga : Jemaah Haji Ilegal Tanpa Visa Langgar Syariat Islam
Menurut Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir, haji yang dilakukan tanpa visa haji adalah sah tetapi cacat, dan yang bersangkutan berdosa.
Dia menjelaskan visa haji memang bukan bagian dari syarat-syarat dan rukun-rukun haji. Namun, larangan pemerintah Saudi bersifat eksternal.
"Mengapa yang bersangkutan berdosa? karena melanggar aturan syari'at yang mewjibkan menaati perintah ulil amri dan mematuhi perjanjian," kata KH Afifuddin Muhajir.
Baca juga : Cuaca Panas di Arab Saudi Dapat Picu Penyakit Pernapasan
Untuk itu, kata dia, wajib untuk menaati peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi tersebut. "Peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi termasuk di dalamnya yang melarang haji tanpa visa haji adalah benar dan sah menurut syari'at dan akal sehat. Oleh karena itu wajib ditaati oleh semua pihak," kata dia.
KH Afifuddin Muhajir menjelaskan, pemerintah Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah haji dilatarbelakangi oleh tempat-tempat pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji.
"Sekiranya pembatasan itu tidak dilakukan akan terjadi crowdied dan keruwetan luar biasa yang potensial mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta," jelasnya. (P-5)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
DESAKAN agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar NU terus menguat. Kali ini, Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendesak muktamar
PBNU usulkan pendekatan proporsional terkait wacana pelarangan vape. Fokus pada edukasi dan pengawasan distribusi untuk cegah penyalahgunaan narkotika.
Gus Fahrur memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan narkoba.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf melakukan pertemuan dengan Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Bupati menyampaikan momentum keberangkatan ini merupakan penantian panjang yang akhirnya terwujud bagi para jamaah.
PPIH Arab Saudi menyiagakan 52 unit bus khusus untuk mendukung mobilitas jemaah haji disabilitas asal Indonesia.
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Pemberangkatan jemaah calon haji dari Maluku Utara.
SUASANA haru menyelimuti pelepasan 336 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Agam tahun 1447 Hijriah.
ROMBONGAN jemaah haji Kloter 05 Embarkasi Padang asal Kabupaten Padang Pariaman tiba di Asrama Haji, Selasa (28/4) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved