Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atas capaian pengumpulan dan penyaluran Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas RI pada agenda "Pelaksanaan Program Zakat Tahun 1445H/2024 dan Isu-isu Aktual Lainnya" di Gedung DPR, Senin (27/5).
Turut hadir Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily beserta jajaran pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Baca juga : Rachmat Gobel Ungkap Kerugian bila Indonesia Gemar Impor
"Komisi VIII DPR RI mengapresiasi realisasi pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL tahun 2023 berdasarkan data per 27 Februari 2024 dengan rincian pengumpulan ZIS-DSKL nasional realisasinya sebesar 32.321.191.779.419 rupiah, penyaluran ZIS-DSKL nasional realisasinya 31.199.428.031.786, pengumpulan ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar 881.555.283.618 dan penyaluran ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar 675.091.571.281," kata Abdul Wachid melalui keterangan yang diterima hari ini.
Komisi VIII DPR RI juga mendukung Baznas RI agar merealisasikan semaksimal mungkin target pengumpulan ZIS-DSKL pada tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp1 triliun.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI mendorong Baznas RI untuk meningkatkan pengelolaan zakat pada tahun 2024, salah satunya memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran potensi zakat, baik berasal dari kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan masyarakat melalui peningkatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan Baznas Daerah dan LAZ.
Baca juga : DPR Sebut APBN Tidak Sanggup Biayai ‘Pensiun Dini’ PLTU Batu Bara
"Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran operasional Baznas yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk program pengarusutamaan ZIS-DSKL dan operasional kelembagaan," tutur Abdul Wachid.
Sementara itu, Noor menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang terus bersinergi bersama Baznas dalam merealisasikan program-program pengentasan kemiskinan melalui pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Bapak/Ibu Komisi VIII DPR RI yang telah membuat sejarah baru bersama Baznas dalam rangka penguatan Baznas khususnya dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan," kata Kiai Noor
"Kami merasakan betul bahwa kekuatan Baznas sekarang ini luar biasa dan kita akan bangun ke depan agar lebih baik lagi," tutup Noor. (Z-6)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatat prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved