Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril klaim bahwa rumah sakit yang sudah mampu menerapkan 12 komponen fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) baru 1.053 rumah sakit (RS) di Indonesia.
"Pada 2023 target implementasi KRIS sebanyak 1.216 RS. Namun yang tercapai baru 995 RS sudah penuhi. Sementara pada tahun ini, targetnya sebanyak 2.432 tapi pada akhir April baru terealisasi 1.053 RS," kata Syahril dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Kemudian pada Juni 2025 memiliki target 3.057 RS yang akan direalisasikan. Tujuan peningkatan fasilitas melalui KRIS ingin menjamin masyarakat sebagai peserta JKN dapat perlakuan sama salah satunya mengenai sarana dan prasarana.
Baca juga : Durasi Panjang dan Mahal Pengobatan Pasien Tb Bisa Sebabkan Keluarga Jatuh Miskin
"Ada kelas 1, 2, dan 3 dengan Perpres yang baru yakni Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan diatur rumah sakit agar memenuhi standar untuk penuhi 12 komponen yang sudah diatur salah satunya rawat inap maksimal 4 tempat tidur. Sehingga semua pasien dijamin kesetaraannya," ujar dia.
Untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak agar target 2.004 RS yang belum memenuhi semua kriteria KRIS dapat dipenuhi sesuai jadwal yang ditentukan sampai Juni 2025.
Ia juga mencontohkan hingga saat ini masih banyak rumah sakit kelas 3 menampung 5 hingga 8 orang. Sehingga perubahan pelayanan fasilitas rawat inap dibutuhkan dan terwujudnya layanan yang sama termasuk layanan medis. (Iam/Z-7)
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) mulai menyesuaikan jumlah tempat tidur per ruang rawat inap sesuai sistem KRIS
Hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan JKN serta pengawasan eksternal BPJS Kesehatan oleh DJSN menjadi rujukan dalam perumusan perbaikan tatakelola JKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menjelaskan penetapan Kelas Rawa Inap Standar (KRIS) meminta pemerintah hati-hati dalam menetapkan KRIS. Masyarakat harus memperoleh layanan kesehatan
Kemenkes dan BPJS Kesehatan seharusnya fokus saja pada peningkatan manfaat layanan seperti memastikan pasien JKN dan keluarganya tidak mencari-cari ruang perawatan sendiri.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved