Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan mengurangi masa tugas petugas haji untuk menghindari kejenuhan. Namun tidak akan mengurangi kualitas layanan bagi jemaah haji.
"Pertimbangan salah satunya adalah tingkat kejenuhan, karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga. Harus manusiawi, 72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga, dengan banyak hal ya, tanggung jawab yang di Tanah Air gitu ya. Maka kita mencari inisiasi-inisiasi yang memungkinkan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Madinah, Arab Saudi, Kamis (9/5).
Saat ini Kemenag telah mengurangi masa tugas para petugas haji di sejumlah layanan dengan pertimbangan tersebut menjadi sekitar 49 hari dari sebelumnya 72 hari. Di antara layanan yang dikurangi masa tugasnya adalah petugas di media center haji dan di layanan kesehatan.
Baca juga : Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta
Menag Yaqut memastikan pengurangan masa tugas para petugas haji ini dilakukan tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah. Menag mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah diskusi dan kajian dan telah menemukan formulanya.
"Saya ketemu dengan Menteri Haji Taufik Arrobyah, Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Saudi maksud saya, untuk meminta tambahan petugas agar kita bisa melakukan shifting atas petugas yang ada ini," ujar Menag.
Menag mengatakan untuk memastikan layanan kepada jemaah haji tidak berubah nantinya akan ada tenaga petugas baru yang akan menggantikan para petugas tersebut.
Baca juga : Menag Minta Kuota Petugas Haji Tahun Depan Ditambah
"Jadi tidak selama dulu, dulu 72 sampai 74 hari. Bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada para jamaah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Ali Mahzumi mengatakan pada gelombang pertama akan diberangkatkan sebanyak 22 kloter ke Madinah. Pada gelombang tersebut akan diberangkatkan sebanyak 90 ribu jemaah haji dari sekitar 241 ribu jemaah haji yang akan datang pada musim haji tahun ini.
Sementara itu, untuk gelombang 2 akan diberangkatkan sekitar 126 ribu jemaah haji. Sisanya akan diberangkatkan melalui haji khusus.
Ali Mahzumi memastikan layanan haji di Madinah sudah siap untuk menyambut jemaah yang akan diberangkatkan mulai 12 Mei.
"Akomodasi, katering dan semuanya sudah sangat siap untuk melayani jemaah haji. Untuk konsumsi jemaah mendapat tiga kali sehari supaya jemaah lebih nyaman dan kuat untuk beribadah," ujarnya. (Z-3)
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (21/7) pagi, menyambut kedatangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 63 Embarkasi Jakarta (JKG 63) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah DPR RI yang baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengikuti kesepakatan DPR yang menyetujui diadakannya panitia khusus (pansus) haji.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait evaluasi Haji 2024.
PENYELENGGARAAN haji 2024 telah melewati fase puncak. Kendati belum benar-benar tuntas, tahapan itu setidaknya memberikan kelegaan tersendiri.
PERSIS apresiasi pelayanan Ibadah Haji 1445 H
Cak Lontong merasa telah dijaga oleh para petugas dan diberi fasilitas yang luar biasa.
Kedatangan petugas tambahan gelombang 3 untuk memperkuat tim sebelumnya terutama Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Pemerintah Saudi memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Mekah.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved