Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN Kementerian Agama untuk terus melanjutkan spirit transformasi digital dengan memastikan seluruh layanan Kementerian Agama berbasis digital terus dilakukan. Termasuk laporan kinerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M juga tak luput mengalami digitalisasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia, Farhan Muntaha yang digandeng Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama untuk menggawangi proses digitalisasi penilaian kinerja PPIH.
"Sebagaimana arahan Menteri Agama agar seluruh layanan Kementerian Agama, harus berbasis digital, maka selama menjadi PPIH semua laporan akan beralih berbasis digital melalui elektronik Penilaian Kinerja (e-Penkin)," terang Farhan di hadapan 890 Kandidat PPIH Arab Saudi yang sedang mengikuti Bimtek di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (20/3).
Baca juga : Kemenag: Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji Diumumkan 26 Februari 2024
Dikatakan Farhan, e-Penkin yang terintegrasi pada aplikasi Petugas Haji ini diharapkan akan memudahkan penginputan hasil kinerja petugas.
"Bapak Ibu cukup mengisi e-Penkin untuk meng-capture kinerja yang sudah dikerjakan. Selain itu, hal ini juga dapat membantu tim pemantau haji untuk memastikan kinerja bapak ibu," kata Farhan.
Farhan menerangkan, pada e-Penkin akan dilakukan penilaian kinerja dan budaya kerja yang skornya akan keluar setiap minggu.
Baca juga : Jumlah Jemaah Haji Lansia Meningkat, Kemenag Perkuat Lini Layanan
"Skor Penkin akan keluar setiap minggu, siapa mengerjakan apa, siapa yg tidak mengisi akan mendapatkan peringatan dan akan ada verifikator yang akan memastikan kebenaran eviden yang telah diunggah oleh petugas haji," lanjutnya.
Terdapat lima tugas PPIH yang menjadi pedoman penilaian kinerja, yakni pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, pengendalian dan koordinasi.
"Jika ada yang tidak berkinerja akan ada konsekuensi yang diterima oleh anggota PPIH. Salah satunya yaitu tidak munculnya rekomendasi bagi PPIH tersebut, atau yang bersangkutan bisa masuk dalam whitelist maupun blacklist dalam penugasan penyelenggaraan ibadah haji," sambungnya.
"Namun, bagi yang mendapat nilai di atas 75, akan mendapat sertifikat, sebagai apresiasi dari Kementerian Agama," tutup Farhan disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh kandidat petugas haji. (Z-6)
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia menerapkan buddy system minimal tiga orang saat beraktivitas di Makkah demi keamanan dan keselamatan.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan bahwa para tenaga pendukung tersebut akan ditempatkan di berbagai sektor layanan haji.
Cuaca panas ekstrem di Mekah jadi ancaman serius bagi jemaah haji. Petugas imbau tidak memforsir ibadah, jaga istirahat dan cairan demi hindari heat stroke.
PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan bahwa layanan transportasi Bus Shalawat haji 2026 adalah fasilitas yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah.
Pengaturan rombongan jemaah haji sejak bandara Madinah terbukti mempercepat mobilisasi ke hotel. Sistem ini juga membuat perjalanan lebih tertib dan nyaman.
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Daftar 20 universitas terbaik ASEAN 2026 versi THE. Hanya 1 kampus Indonesia masuk, ini posisi lengkap dan analisisnya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
UI menonaktifkan sementara 16 mahasiswa FH terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal hingga 30 Mei 2026 demi menjaga pemeriksaan tetap objektif.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved