Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Karena itu, PBNU tidak setuju jika sidang isbat itu ditiadakan atau dihapus.
Wacana penghapusan sidang isbat ini disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu. Menurut dia, penghapusan sidang isbat itu akan menghemat anggaran negara.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, sidang isbat itu telah menjadi aturan. Jika ada usul peniadaan, proses penghapusannya perlu proses panjang.
Baca juga : PBNU Ingatkan Dampak Berbahaya jika Konflik Gaza Berkepanjangan
"(Penghapusan) sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini enggak ada sidang isbat. Tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan," kata dia dalam keterangan persnya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Sidang isbat, kata Gus Yahya, diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. "Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu Muhammadiyah," ujar Gus Yahya.
Intinya, kata Gus Yahya, PBNU akan tetap mengikuti prosedur dan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah. "Kami tetap saja berpegang pada pandangan bahwa awal Ramadan dan Idul Fitri ditentukan berdasarkan hasil rukyah hilal," ujar dia.
Karena ada aturan bahwa pemerintah melakukan sidang isbat, NU menyandarkan diri kepada hasil sidang isbat yang diadakan pemerintah. "Para kiai NU bahkan mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda dari pemerintah kalau sudah ada penetapan isbat dari pemerintah," kata dia.
Dalam kesempatan ini Gus Yahya meminta agar masyarakat meningkatkan spiritualitas dan menghindari ceramah yang memuat provokasi selama bulan Ramadan. "Mari kita manfaatkan bulan Ramadan ini untuk meningkatkan ikhtiar rohani kita," kata dia. (Z-2)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
KETUA PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan PBNU akan mengikuti saja aturan main yang ditentukan oleh pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU ini halal.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
Surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul meminta lima kader NU yang sempat menemui Presiden Israel Isaac Herzog segera mengundurkan diri dari kepengurusan NU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved