Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 sebagai upaya penanggulangan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, pada prinsipnya SE Nomor 3 tahun 2024 ini mendorong pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya-upaya penggunaan ulang atau pun daur ulang terhadap sampah APK yang dihasilkan.
“Hal ini mendapatkan respons yang baik misalnya dari pihak pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab dan kewenagan dalam pengelolaan sampah, misalnya Pemerintah Kota Bogor, yang kemudian di daur ulang menjadi produk Batako ataupun Ecoplank, dan sebagainya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (17/2).
Baca juga : KLHK: Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Diprediksi 392 Ribu Ton
Lebih lanjut, pemerintah pusat dalam hal ini KLHK berupaya maksimal untuk memastikan pemerintah daerah untuk tidak membuang sampah APK tersebut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena hal ini dilakukan, akan menjadi catatan tersendiri.
“Namun demikian, tidak menutup kemungkinan sampah APK yang masih dibawa ke TPA. Harapan kami hal ini semakin lebih baik lagi ke depannya, karena pada akhir tahun kita akan melakukan Pilkada Serentak di Indonesia,” pungkas Rosa. (Z-5)
Baca juga : Kampanye lewat Baliho Berdampak pada Lingkungan, Solusinya?
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
KETUA Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan akan memperketat pengamanan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibawa oleh pendukung
Warga Purwokerto mengeluhkan terdapat banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada yang melanggar aturan. APK dipasang menempel di tiang listrik dan dipaku dipohon.
Alat peraga kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasimerusak lingkungan karena dipasang tidak sesuai ketentuan antara lain dipaku di pohon.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved