Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN pemerintah untuk menerapkan pajak untuk rokok elektrik didukung. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tersebut. Pengenaan pajak menunjukkan komitmen pemerintah, terutama kalau kita lihat kenaikan tarif cukai juga 15 persen tiap tahun hingga 2027,” kata Kepala Riset dan Kebijakan CISDI Olivia Herlinda melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Januari 2024.
Pemerintah menerapkan pajak sebesar sepuluh persen atas rokok elektrik per 1 Januari 2024. Biaya pajak akan meningkat sebesar 15 persen tiap tahunnya hingga 2027.
Baca juga : Kena 3 Pukulan, Asosiasi Desak Pajak Rokok Elektrik Ditunda
Kebijakan itu didukung penuh untuk menjaga kesehatan masyarakat. Terbilang, kata Olivia, pemerintah telah mengeluarkan dana triliunan rupiah untuk mengobati masyarakat yang kecanduan rokok pada 2021.
“Di 2021, biaya pengobatan akibat mengonsumsi rokok yang ditanggung pemerintah lewat BPJS Kesehatan sebesar Rp10,5 triliun hingga Rp15,6 triliun,” ujar Olivia.
Penerapan pajak ini juga dinilai penting untuk menekan banyaknya konsumen rokok elektrik di kalangan masyarakat. Apalagi, organisasi kesehatan dunia atau WHO sudah meminta seluruh pemimpin negara memperhatikan penyebaran rokok elektrik.
“Karena itu ada call to action dari WHO yang memang meminta pemerintah untuk bisa mengambil tindakan yang cukup tegas untuk mengendalikan rokok elektrik ini,” ucap Olivia.
Pemerintah diharap tetap tegas untuk menekan penyebaran rokok elektrik di Indonesia. Terutama, kata Olivia, bagi para remaja yang rentan terkena efek lanjutan atas pengonsumsian rokok elektronik.
“Ini sudah menjadi bukti yang cukup untuk bisa memberlakukan kebijakan yang memang lebih ketat untuk rokok elektrik, atau bahkan untuk nantinya melarang peredaran rokok elektrik,” tutur Olivia. (Medcom/Z-7)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
API Jawa Tengah memberikan sinyal kebangkrutan industri tekstil dan produk tekstil yang berbuntut PHK massal. Ini seiring munculnya regulasi pemerintah yang melonggarkan keran impor.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
PEMERINTAH menerbitkan revisi aturan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap melalui Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di acara ini diuraikan pokok-pokok perubahan, dampak, tantangan, dan strategi implementasi PMK Nomor 172 Tahun 2023.
BERDASARKAN data World Bank pada 2021, sebanyak 40% dari 140 juta penduduk kota di Indonesia belum memiliki akses pelayanan pengumpulan sampah, terutama sampah plastik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved