Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati laut.
Salah satunya melalui bantuan konservasi terhadap Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK). Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi untuk kelompok masyarakat yang bergerak di bidang konservasi.
Tahun 2023, bantuan yang disalurkan kepada Kelompok Konservasi Penyu Samas yang bergerak di bidang konservasi penyu di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan kelompok Harmoni Semenanjung Ujung Kulon yang bergerak di bidang konservasi terumbu karang di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kedua kelompok ini sebelumnya telah aktif melakukan kegiatan konservasi dan pengawasan seperti penetasan dan pelepasan tukik serta transplantasi karang.
Seperti tertera dalam rilis yang diterima, bantuan yang disalurkan berupa sarana penunjang kegiatan konservasi seperti kolam perawatan tukik dan penyu, atap portable untuk pelindung area penetasan telur penyu, sepeda motor roda tiga, alat selam, rak transplantasi, kamera underwater dan lain-lain. Selain sarana penunjang konservasi, LPSPL Serang juga menyalurkan sarana pendukung lainnya untuk kegiatan edukasi dan ekowisata seperti alat peraga jenis penyu, tenda, genset dan lainnya.
“Kami berupaya untuk memanfaatkan barang bantuan ini dengan sebaik-baiknya, tidak hanya sebatas kegiatan konservasi namun untuk eduwisata dan penyadartahuan terumbu karang, khususnya di Desa Ujungjaya.” ucap Kusroni selaku Ketua kelompok Harmoni Semenanjung Ujung Kulon, sebagai salah satu penerima bantuan.
Kelompok masyarakat penerima bantuan bertanggungjawab untuk dapat mengelola dan memanfaatkan bantuan yang telah diberikan untuk menunjang kegiatan konservasi, pengembangan mata pencaharian serta meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok dan masyarakat di sekitarnya. Selain itu, kelompok masyarakat berkomitmen memberikan laporan pemanfaatan bantuan secara rutin kepada LPSPL Serang.
Sejak 2018, LPSPL Serang telah berupaya mendukung konservasi berbasis masyarakat melalui bantuan KOMPAK. Hingga tahun 2023, terdapat 19 paket bantuan yang telah disalurkan kepada 19 kelompok masyarakat di wilayah kerja LPSPL Serang yaitu Banten, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta.
Kelompok masyarakat tersebut bergerak di bidang konservasi di antaranya konservasi penyu, terumbu karang, kima, mangrove, dan biota laut dilindungi lainnya, baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi perairan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus mendorong kelompok masyarakat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan konservasi yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sehingga kapasitas dan kapabilitas kelompok dalam pengelolaan kegiatannya perlu didukung. Bantuan ini diharapkan menjadi strategi efektif untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat pesisir. (M-3)
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved