Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RESTORAN Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature kini telah resmi mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi dengan Sertifikasi Halal.
General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature, Nanda Pamontri, mengatakan dengan mengantongi Sertifikasi Halal, diharapkan restoran ini dapat semakin dipercaya dan diterima oleh pecinta kuliner di Indonesia.
Sebagai salah satu restoran yang dikenal dengan menu-menu khas Chinese, Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature membuktikan komitmennya untuk memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik di mata pelanggan.
"Kami menyadari bahwa status Halal sangat penting dalam dunia kuliner, apalagi untuk masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya muslim. Sehingga dengan mengantongi Sertifikasi Halal ini, bisa memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen," imbuh Nanda dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Baca juga: Restoran Unik Khas Negeri Sakura Kanza Japanese Grill & Bar Hadir di Jakarta
Dalam perjalanannya, Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature telah berhasil melewati proses uji Sertifikasi Halal. Dimulai dari bahan baku makanan, alat yang digunakan, hingga proses pengolahan dan cara penyajian, semua telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh BPJPH dan MUI.
"Alhamdulillah, kami berharap dengan ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena menu yang kami sajikan dijamin halal," tambah Nanda.
Hingga saat ini, restoran yang dikenal dengan aneka dimsum sebagai andalannya ini telah memiliki lebih dari 100 cabang yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia, dan akan terus hadir menjelajahi kota-kota berikutnya.
"Dengan diresmikannya Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia, kami yakin Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature dapat semakin berkembang dan berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kepuasan pelanggan," pungkas Nanda. (RO/I-1)
Archipelago International mengadakan "Archipelago Black Box Battle" di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada 25 Juli 2024.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Alila Solo kembali menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk “Sate Nusantara Festival” yang akan berlangsung di Epice Restaurant.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya, menawarkan berbagai kuliner lezat, termasuk minuman tradisional yang menggugah selera.
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved