Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Agama segera menggelar seleksi petugas haji daerah (PHD) 2024. Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan proses seleksi akan digelar mulai Januari 2024.
“Total ada 1.572 kuota yang tersedia untuk petugas haji daerah,” ujar Arsad melalui keterangan resmi, Kamis (14/12).
Kuota PHD terdistribusi dalam tiga fungsi, yaitu Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah, dan Pelayanan Kesehatan.
Adapun, proses seleksi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Baca juga: Kemenag Sebut Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
“Seleksi PHD sebagai media untuk memilih calon-calon petugas yang profesional dan sebagai salah satu perangkat kloter dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji," tuturnya.
Ia berharap kinerja PHD 2024 akan lebih baik sehingga mampu mendongkrak layanan kepada jemaah haji. Pada 2024, akan ada lebih dari 45 ribu jemaah haji lansia yang akan diberangkatkan sehingga membutuhkan tentu dibutuhkan pendampingan yang baik oleh para petugas.
Baca juga: Setelah 13 Tahun, Kemenag Ganti Seragam Batik Jemaah Haji
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M, Staf Ahli Menteri Agama Abu Rokhmad menyoroti pentingnya keterpaduan PHD dengan petugas kloter mulai dari proses Bimbingan Teknis hingga pada saat pemberian layanan kepada jemaah haji.
"PHD harus bisa bersinergi dengan petugas kloter mulai dari Tanah Air sampai di Arab Saudi,” ucap Abu. (Z-11)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved