Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah mewujudkan kantin sehat di sekolah-sekolah untuk mencegah prevalensi diabetes pada anak dan remaja di Indonesia.
"Ini kami meminta, khususnya menteri pendidikan, untuk membuat di sekolah kawasan tanpa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), untuk mendukung penerapan cukai MBDK," kata Tulus seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/12).
Guna mewujudkan hal itu, Tulus juga meminta larangan bagi sales promotion girl untuk memasarkan MBDK di kawasan sekolah.
"Harus dimulai dari kantin sekolah sehingga sejak dini tidak dikenalkan minuman-minuman manis yang itu nutrisinya rendah dan sangat tidak sehat," katanya.
Baca juga: Cegah Kekurangan Gizi, Kemendikdbudristek Imbau Sekolah Sediakan Kantin Sehat
Menurut Tulus semakin mudah masyarakat mengakses MBDK kian meningkat pula prevalensi atau penyebaran kasus penyakit seperti diabetes. Di sisi lain ia juga menilai pengendalian MBDK penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Untuk mewujudkan generasi emas yang dicita-citakan perlu pengendalian dari hulunya jangan sampai anak-anak sejak dini sudah dikenalkan MBDK," ujarnya.
Tulus mengingatkan bahwa rekomendasi asupan gula harian dari Kementerian Kesehatan adalah maksimal 50 gram per hari. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batas 25 gram per hari untuk dewasa.
"MBDK tinggi kalori dan rendah gizi. Diproses cepat di tubuh menjadi lemak dan cadangan glukosa tubuh. MBDK tidak menyebabkan rasa kenyang sehingga tidak mengurangi asupan makanan lain untuk mengurangi total kalori yang dikonsumsi dari MBDK," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Sertifikasi Kantin Sekolah
Ia menyampaikan pemerintah harus segera menindaklanjuti penerapan cukai MBDK pada 2024 sebagai langkah untuk mengontrol pola konsumsi dan mencegah prevalensi diabetes pada anak dan remaja.
"Berdasarkan laporan global WHO tentang implementasi cukai MBDK yang baru dirilis bulan ini, sudah ada 108 negara di dunia yang memberlakukan cukai MBDK," katanya.
Tulus mengungkapkan dukungan publik terhadap wacana tersebut cukup signifikan, pengenaan cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi MBDK cukup efektif dan penerapannya perlu tanpa pengecualian serta diberlakukan secara komprehensif.
"Pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan sudah sangat urgen untuk melindungi konsumen Indonesia," kata Tulus. (Z-6)
Melansir dari situs resmi Universitas Airlangga (UNAIR), satu kaleng minuman bersoda rata-rata mengandung 15-18 sendok teh gula dan lebih dari 240 kalori
Dia menjelaskan gangguan ginjal pada anak-anak berbeda dari gangguan ginjal pada dewasa. Adapun kasus yang sering ditemukan, kata dia, kelainan bawaan.
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
BGEM Actxa memiliki potensi besar dalam evaluasi dan pengendalian metabolisme glukosa noninvasive.
Jadi mesti waspada pada anak-anak yang dia minumnya banyak, kencingnya banyak, laper terus. Apalagi minumnya ingin yang manis terus. Ini gejala diabetes
Buah itu boleh dikonsumsi, tapi kalau berlebihan bisa menyebabkan kadar gula meningkat, karena tidak semuanya digunakan oleh tubuh.
Direktur Sekolah Dasar Muhammad Hasbi berharap semakin banyak satuan pendidikan yang mengimplementasikan Sekolah Sehat, salah satunya lewat kantin sehat,
"Kesehatan peserta didik di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab kita bersama. Ini merupakan tugas kita untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,"
Kantin sehat ini memiliki prinsip bebas 5P yakni, makanan yang ditawarkan harus bebas dari pengawet, pewarna, penyedap, pemanis, dan juga pengenyal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved