Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia Syam Resfiadi mengungkapkan, perlu kajian secara menyeluruh terkait dengan istita’ah atau kemampuan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
”Perlu diadakan diskusi menyeluruh dengan stakeholder yang ada di dunia umrah dan haji. Lembaga keuangan, finance, BPKH, dan asosiasi agar diskusinya menyeluruh,” kata Syam saat dihubungi, Kamis (16/11).
Menurut Syam, memang tidak semua calon haji memiliki kemampuan untuk membayar pelunasan haji, baik reguler maupun khusus. Ada tiga golongan dari calon haji yang tidak mampu membayar.
Baca juga : Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
Ia menjelaskan, kategori pertama, calon jemaah tidak mempunyai kemampuan atau aset sama sekali, sehingga harus batal walaupun sudah ditunda beberapa kali.
“Walaupun dalam US$4 ribu boleh menunda sampai kapanpun dia mampu tidak ada batasan, hanya perlu dibuat surat mundur sampai punya kemampuan, kalau tidak ya batal,” beber dia.
Kedua, calon jemaah yang belum memiliki uang cash namun memiliki aset berupa benda tidak bergerak seperti tanah, kendaraan yang bisa dijaminkan di perbankan syariah. Diharapkan, di tahun keberangkatan calon jemaah bisa melakukan pelunasan dengan cara mencicil ke perbankan syariah.
Baca juga : 3 Faktor Kenaikan Biaya Haji 2024
“Ketika dia punya aset tidak sesuai dengan kenaikan harga haji maupun umrah, aset ini bisa dijadikan inverstasi pada perbankan atau lembaga keuangan lainnya dan mendapatkan pinjaman serta fasilitas lainnya dari aset yang dikelola,” beber dia.
Menurut Syam, perlu dilakukan diskusi yang mendalam terkait dengan kemampuan jemaah, agar dapat menguntungkan masing-masing pihak.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengatakan istitha'ah keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurutnya, ketidakmampuan jemaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.
Baca juga : Kemenag: Istitha’ah Akan Jadi Syarat Pelunasan Haji Tahun Ini
Arsad menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena dia mensinyalir masih ada praktik dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan dalih membantu jemaah untuk bisa mendaftarkan haji.
Padahal, bisa jadi jemaah yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Model dana talangan ini juga pada akhirnya menyebabkan daftar antrian (waiting list) haji semakin panjang.
“Jangan sampai jemaah memaksakan diri melalui dana talangan padahal dia tidak mampu. Ini juga menjadi salah satu penyebab tambah panjangnya antrian jemaah haji,” tegas Arsad. (Z-4)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Pansus angket pengawasan dinilai akan layu sebelum berkembang
Yandri Susanto menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya
Sejumlah jemaah ditengarai mengalami gejala demensia saat ditemukan petugas haji lupa arah jalan pulang.
Pun hingga saat pelunasan haji Erna masih diliputi keraguan dan tetap tidak yakin mampu melunasinya. Sebab pada saat bersamaan dia harus membayar biaya kuliah kedua anaknya yang cukup besar.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan sebanyak 241 ribu visa jemaah haji Indonesia dapat segera dirampungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved