Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkapkan dari total 108 lembaga zakat yang belum mendapatkan izin atau berstatus ilegal pada awal 2023, saat ini sudah berkurang menjadi 73 lembaga.
"Dari 108, tinggal 73 yang belum dapatkan izin," ucap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur saat dihubungi pada Sabtu (7/10).
Dari 73 lembaga zakat yang belum mendapatkan izin atau masih ilegal tersebut, sebagian besar beroperasi di Jawa Barat.
"Dari 73 itu, 39 di Jawa Barat sedang proses (mengurus izin)," ungkap Waryono.
Waryono melanjutkan bahwa Kemenag sudah berupaya semaksimal mungkin melalui metode pendekatan langsung dengan cara "merangkul" dan juga pendekatan tidak langsung melalui forum agar lembaga zakat yang belum berizin agar segera mendapatkan izin. (Z-6)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved