Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan salah satu alasan wacana larangan haji lebih dari sekali karena masa tunggu haji di Indonesia yang sangat lama.
"Peminat haji Indonesia luar biasa dan butuh waktu lama. Jika melarang haji berkali-kali maka peluang maka jemaah yang belum berangkat juga masa tunggunya bisa terpotong," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Minggu (27/8).
Diketahui masa tunggu haji di berbagai provinsi sudah sangat lama hingga lebih ari 30 tahun. Berdasarkan daftar waiting list dari Kementerian Agama bahwa daftar tinggi haji Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga 37 tahun, Aceh 34 tahun, dan Kalimantan Selatan 38 tahun.
Baca juga: Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali
Alasan kedua yakni jika masa tunggu yang terlalu lama maka jemaah yang berangkat pun akan semakin tua akan membahayakan risiko ketika di Tanah Suci.
"Semakin lama, maka yang berangkat haji yang berumur maka itu berisiko. Karena itu saya mengusulkan bahwa mulai dipertimbangkan mereka yang sudah berhaji tetap dibatasi," ujarnya.
Baca juga: Amphuri: Layanan Terhadap Jemaah Lansia dalam Ibadah Haji Harus Ditransformasi
Selain itu, lanjut Muhadjir, dari segi syariat bahwa haji memang diwajibkannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian berikutnya orang yang belum haji maka lebih berhak untuk berangkat haji.
"Kalau masyarakat kangen dengan Baitullah maka bisa melakukan umrah atau haji kecil bedanya tidak wukuf saja. Nabi Muhammad juga sudah mengusulkan umrah dan tidak dibatasi," pungkas dia, (Iam/Z-7)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah tetapi juga menyasar orang dengan latar belakang edukasi yang tinggi.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan penanganan anak yang terjerat judi online (judol) berbeda dengan orang dewasa yang terjerat judi online (judol).
Upaya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem kuncinya ada di kepala desa, camat, hingga bupati dan wali kota.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved