Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA menghapus stigma dan diskriminasi yang dihadapi para penderita tuberkulosis (TB) harus konsisten dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
"Sejumlah tantangan yang dihadapi pasien dalam pengobatan TB harus segera dijawab dengan solusi yang tepat, agar negeri ini segera terbebas dari TB," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8).
Saat ini, Indonesia berada pada posisi ke-2 kasus TB terbanyak di dunia setelah India. Estimasi kasus TB di Indonesia sebanyak 969.000 kasus.
Baca juga : Kasus Tuberkulosis di Indonesia Tembus 1 Juta
Insiden TB di Indonesia sebesar 354 per 100.000 penduduk artinya dari 100.000 orang akan ada 354 yang menderita TB. Angka pengobatan TB sebesar 85% yang tercatat saat ini masih di bawah target yaitu 90%.
Diakui Kementerian Kesehatan RI, stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB masih menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam proses pengobatan.
Baca juga : IDAI: TBC Lebih Berbahaya Dibandingkan Covid-19 sehingga Harus Dilacak
Menurut Lestari, tantangan yang dihadapi pasien TB tersebut harus disikapi semua pihak dengan serius, karena tidak semata masalah kesehatan.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat dukungan dalam bentuk bantuan psikologis terhadap pasien harus dikedepankan.
Di sisi lain, tambah Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya sosialisasi masif terkait identifikasi dan penanganan TB di tanah air harus dilakukan.
Agar, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pemahaman masyarakat terkait TB terus meningkat untuk mendukung akselerasi penanganan TB di Indonesia.
Rerie sangat berharap kolaborasi kuat antarkementerian dan lembaga serta masyarakat dan komunitas tercipta dalam setiap upaya akselerasi pembangunan sektor kesehatan. (RO/Z-4)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Pada 2020 notifikasi kasus TB ada di angka 393.323 kasus. Lalu pada 2021 menjadi 443.235 kasus, pada 2022 sebanyak 724.309 kasus, pada 2023 sebanyak 821.200 kasus.
Kelumpuhan yang disebabkan oleh tuberkulosis (TB) tulang belakang tidak sama dengan kelumpuhan akibat polio.
EDUKASI dan sosialisasi tentang bahaya tuberkulosis (TB) harus dilakukan secara massif. Ini dilakukan agar masyarakat memahami dan peduli dengan pencegahan dan pengobatan TB.
Penularan Tuberkulosis (Tb) masih tinggi dengan 282.281 kasus dilaporkan hingga Juni 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan notifikasi kasus sejak 2021.
Pemberian obat pada waktu yang sama perlu dilakukan dengan tujuan agar tidak lupa dan skip minum obat dan anak jadi terbiasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved