Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk mengambil langkah damai atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menimpa anak-anak di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Mediasi kemarin sudah sempat dilakukan tetapi belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi pada Kamis (27/7).
Kasus GGAPA yang terjadi beberapa waktu lalu sendiri menyebabkan puluhan anak-anak yang harus meregang nyawa akibat mengonsumsi obat yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Baca juga: Kemenkes Siap Damai, Tim Advokasi Korban Gagal Ginjal: Hal yang Kami Minta Belum Bisa Mereka Penuhi
Nadia mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh Kemenkes sampai saat ini masih belum menemukan jalan keluarnya akibat ada permintaan dari orangtua korban yang belum bisa disepakati.
"Ya memang permintaan yang diminta belum bisa disepakati bersama," ungkapnya.
Baca juga: Kemenkes Setuju Ambil Langkah Damai Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Namun, walaupun masih belum menemukan jalan keluar, Kemenkes akan terus melakukan berbagai agar mediasi yang dilakukan bisa secepatnya selesai.
"Sekarang kita masih menunggu proses dari APH ya," tandasnya. (Fal/Z-7)
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60 juta.
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved