Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI perusahaan alat kesehatan, Gakeslab Indonesia berkolaborasi dengan asosiasi alat kesehatan dan laboratorium (alkeslab) dan teknologi kesehatan dan laboratorium klinik agar dapat berjalan seiring untuk mendukung Undang Undang Kesehatan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023 yang lalu.
Asosiasi alat kesehatan dan laboratorium tersebut terdiri dari Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI), dan Ikatan Laboratorium kesehatan indonesia (ILKI)
Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gakeslab Indonesia, dr. Randy H. Teguh, MM saat acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gakeslab dan AHI dan ILKI yang dilaksanakan di Menara Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (18/7).
Baca juga: IRRA Akuisisi 75% Saham KPM, Perkuat Visi Jadi Penyedia Alat Kesehatan Terdepan
“UU Kesehatan yang baru ini disahkan melalui perjalanan yang sangat panjang dan banyak sesi konsultasi publik," kata dr.Randy.
"Pemerintah berusaha sebaik-baiknya untuk menampung aspirasi dari berbagai golongan dengan maksud agar semua elemen masyarakat dapat menerima dan berjalan seiring untuk mendukung tercapainya tujuan UU Kesehatan, khususnya program transformasi layanan kesehatan serta kemandirian farmasi dan alkes untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045," paparnya.
Dukung Pemerintah Laksanakan UU Kesehatan
“Karena itu, Gakeslab Indonesia dengan dukungan dari Kadin Indonesia berinisiatif untuk menggalang kolaborasi yang positif dengan berbagai asosiasi terkait yang berkredibilitas dan berkemampuan untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan UU tersebut,” terang dr.Randy
Randy mengatakan bahwa dengan disahkannya UU Kesehatan, maka semua pihak seharusnya sudah menghentikan perdebatan mengenai substansi UU tersebut.
Baca juga: Taiwan dan Indonesia Jajaki Kolaborasi Industri Kesehatan di Tanah Air
"Sebaliknya, kita harus membantu pemerintah dalam membuat berbagai peraturan turunan yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa UU Kesehatan akan dapat dijalankan secara efektif," ujar dr.Randy.
Akomodasi Rantai pasok Kemandirian Alkes
“Dari sudut pandang pengusaha alkes, kami merasa bahwa pemerintah telah mengakomodasi keberadaan semua pihak yang tercakup dalam rantai pasok untuk kemandirian alkes, mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, teknologi kesehatan, distribusi dan pengguna produk dalam UU Kesehatan tersebut,“ jelasnya.
“Karena itu, kami merasa bertanggung jawab untuk mendukung pemerintah yang sudah mulai bekerja untuk menerjemahkan amanat UU Kesehatan tersebut dalam bentuk berbagai peraturan dan kebijakan turunan,“ ucap dr.Randy.
“Dalam hal ini, kolaborasi sangat diperlukan, sehingga berbagai sudut pandang yang berbeda dapat saling melengkapi dan -pada akhirnya- menghasilkan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna alkes,“ terangnya.
Baca juga: Kebutuhan Alat Kesehatan Meningkat, IRRA Tambah Empat Kegiatan Usaha Baru
Sementara itu Ketua Umum Gakeslab Indonesia Drs.H.Sugihadi HW, MM mengatakan bahwa wajah layanan kesehatan telah mengalami banyak perubahan sejak terjadinya pandemi Covid-19 dan tidak akan pernah kembali kepada keadaan sebelumnya.
“Usaha alkes secara otomatis akan mengalami transformasi yang drastis pula, karena itu kolaborasi antar asosiasi alkes, teknologi kesehatan dan laboratorium klinik mutlak diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan anggota masingmasing, sambil berjalan seiring dengan pemerintah,“ paparnya.
Baca juga: Produksi Alkes Dalam Negeri Kian Berkembang dan Jangkau Pasar Mancanegara
Saat ini, menurut Sugihadi, Gakeslab Indonesia memiliki hampir 1,300 perusahaan di seluruh Indonesia, yang berusaha dalam bidang industri alkeslab dan laboratorium yang melaksanakan ritel, jasa konsultan kesehatan, teknologi informasi kesehatan, kegiatan produksi, ekspor-impor, distribusi, keagenan, pelayanan dan perbaikan, dan di dalamnya termasuk lebih dari 100 produsen alat kesehatan. (RO/S-4)
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Ada sekitar 408.661 kasus baru kanker dengan lebih dari 242.000 kematian setiap tahunnya di Indonesia.
Kemenkes meresmikan penerapan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan untuk mencegah konsumsi gula, garam, lemak berlebih.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved