Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROF Emil Salim menyampaikan dirinya menolak pemberian penghargaan Climate Hero Award dari Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) karena merasa gagal menjalankan konvensi Rio 1992.
FPCI mengadakan Climate Hero Award, yang dianugerahkan pada tokoh-tokoh dan kelompok masyarakat yang berjasa memperjuangkan ambisi, komitmen, dan aksi iklim Indonesia.
"Saya merrasa tidak patut menerima penghargaan ini," kata Prof Emil dalam keterangannya, Minggu (25/6).
Baca juga: Jadi Tumpuan, Pembangunan Lingkungan dan Hutan di Jawa Harus Penuhi Prinsip Keberlanjutan
Prof Emil mengatakan dia ditugaskan oleh mantan Presiden Soeharto sebagai bagian dari delegasi Indonesia untuk menandatangani dua konvensi Rio 1992 dalam KTT Bumi yang diadakan PBB pada 3-14 Juni 1992 di Rio de Janeiro, Brasil.
Mantan menteri lingkungan hidup tersebut juga menyebutkan bahwa dia membaca laporan pelaksanaan konvensi Rio 1992 yang diumumkan pada 2022.
"Ketika saya baca laporan tersebut, ternyata semua pemerintahan di dunia gagal melaksanakan konvensi tersebut, termasuk Indonesia. Dikatakan bahwa pelaksanaan Indonesia untuk dua konvensi itu adalah poor, rendah, buruk," kata Prof Emil.
Baca juga: Idul Adha, Masyarakat Diimbau Terapkan Prinsip Ecoqurban
Dia mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, tujuan konvensi untuk menyelamatkan alam, hutan gagal dan peringkat Indonesia sebagai negara dengan hutan terbesar kedua di dunia turun menjadi terbesar ketiga.
"Akibatnya adalah muka laut naik, tanah turun, land subsidence, perubahan cuaca, hujan berkurang, dan sebagainya. Dampaknya adalah kepada kehidupan manusia yang perlu mengatasi ancaman krisis air minum, pangan dan lain-lain," kata Prof Emil.
Tokoh yang terlibat dalam pendirian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tersebut melanjutkan, karena hal itulah, dia yang menandatangani konvensi Rio 1992 merasa gagal dalam menjalankan konvensi.
"Sulit saya menerima penghargaan lingkungan yang tidak pantas saya terima akibat kegagalan untuk memungkinkan kita mencapai cita-cita konvensi itu," ujar Prof Emil.
Prof Emil juga meminta maaf kepada orang-orang yang telah membantu dia selama ini karena tidak berhasil mencapai cita-cita di dalam konvensi perubahan iklim dan The Convention on Biological Diversity.
"Ini bukan persoalan menerima atau menolak, ini persoalan hati nurani, mohon maaf kalau saya (menolak-red), terima kasih supaya Tuhan melindungi tanah air kita," tutup Prof Emil. (Ant/Z-1)
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Penghargaan itu diberikan di acara Exhibition & Tribute to Prof. Emil Salim, yang menjadi puncak peringatan Dies Natalis ke-9 SIL UI di Jakarta, Rabu (30/8).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengunjungi mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH) Emil Salim di kediaman Emil.
PRESIDEN Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/1)
ADA dua kisah singkat tentang manusia satu abad yang hidupnya sungguh berarti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved