Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sebagai wujud komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang merupakan Unit Pelayanan Publik di Badan Pengawas Obat Dan Makanan melakukan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca juga : Shopee Angkat Suara Terkait Temuan 10 Ribu Paket Obat Ilegal oleh BPOM
“Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayananan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Hal ini menimbulkan kepastian bagi penerima pelayanan,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika, Asih Liza Restanti, Apt., M.Kes dalam sambutannya, Senin (19/6).
Sebagai salah satu wujud komitmen Badan POM dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang cepat. mudah, terjangkau dan terukur maka Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan kegiatan dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif dengan publik berupa forum konsultasi publik.
Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh pelaku usaha, praktisi/akademisi, Kemanterian/Lembaga, organisasi masyarakat, media massa dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di Seluruh Indonesia.
“Prinsip standar pelayanan haruslah mudah dimengerti, akuntabel, mudah diakses, pelayanannya dapat menjangkau semua masyarakat, dalam penyusunannya harus melibatkan masyarakat dan diperlukan perbaikan terus menerus. Hal ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana Penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait,” sambungnya.
Tujuan penyelenggaran forum konsultasi publik sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi standar layanan publik di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Masukan dari peserta Forum Konsultasi Publik serta saran rekomendasi dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan input untuk menyempurnakan standar pelayanan direktorat PMPU OTSKK.
Hasil FKP ini didapat rancangan Standar Pelayanan Publik Direktorat PMPU OTSKK Tahun 2023. Semoga kedepannya pelayanan publik yang diberikan dapat semakin berkualitas dan memberikan hasil yang memuaskan bagi para pengguna layanan. (B-4)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berfungsi sebagai pelindung, penengah konflik, dan penyuluh masyarakat.
Firma konsultasi manajemen Kearney AS menyebut penggunaan AI berpotensi menyumbang hampir US$1 triliun produk domestik bruto (PDB) Asia Tenggara pada 2030.
Pemerintah menargetkan 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.
SERVER PDNS Kominfo mengalami serangan siber. Guru Besar bidang IT Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Permintaan pasar terhadap kosmetik halal mengalami pertumbuhan pesat. Industri kosmetik mencatat pertumbuhan positif sebesar 8% setiap tahunnya.
Masalah obesitas semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dengan data terbaru dari WHO menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada wanita.
Banyak penjualan iklan kosmetik di media sosial yang tidak sesuai ketentuan, tidak punya izin edar, bukan kosmmetik tapi mengeklaim kosmetik.
Saat ini, banyak produk perawatan kecantikan dan kosmetik buatan dalam negeri yang berkualitas dan sudah dipastikan aman berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM.
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved