Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menindak delapan item produk kosmetik yang kedapatan menggunakan klaim manfaat menyesatkan serta melanggar norma kesusilaan.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif, produk-produk tersebut ditemukan mempromosikan manfaat bombastis yang tidak didukung oleh bukti ilmiah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang menggunakan strategi pemasaran manipulatif.
"Badan POM tidak akan menoleransi oknum pelaku usaha yang dengan sengaja memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan," ujar Taruna Ikrar, Rabu (18/3).
BPOM menyoroti maraknya penggunaan diksi yang dianggap berlebihan dan melampaui fungsi dasar kosmetik. Beberapa produk tersebut diklaim mampu mengencangkan dan membesarkan payudara, mencegah keputihan, hingga merapatkan organ intim.
Selain bersifat sensasional dan tidak terbukti secara medis, narasi promosi semacam ini dinilai mencederai norma kesusilaan di masyarakat. Sebagai tindak lanjut, BPOM telah merilis daftar produk yang terlibat agar masyarakat lebih waspada.
Daftar 8 Produk Kosmetik Terkait:
Menyikapi temuan ini, BPOM telah menginstruksikan para pelaku usaha terkait untuk segera menarik produk dari pasar dan melakukan pemusnahan secara menyeluruh. Instruksi ini tidak hanya berlaku pada fisik produk, tetapi juga pada aktivitas pemasaran.
Pelaku usaha diwajibkan menghentikan seluruh bentuk promosi di media konvensional maupun digital. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya preventif agar produk dengan klaim serupa tidak kembali beredar dan merugikan masyarakat luas.
Menutup pernyatannya, Taruna Ikrar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk menjadi konsumen yang kritis di tengah gempuran iklan digital. Ia memperingatkan agar publik tidak mudah tergiur oleh janji-janji kecantikan yang tidak realistis.
“Masyarakat perlu lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim yang sensasional," pesannya.
Sebagai langkah pengamanan mandiri, BPOM kembali mengingatkan pentingnya skema Cek KLIK:
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
BPOM tindak tegas 8 merek kosmetik kewanitaan yang nekat gunakan klaim sensual dan langgar norma. Simak daftar lengkap dan alasan pencabutannya.
Kini tanaman hias tidak lagi sekadar menjadi pajangan, tanaman ini telah berkembang menjadi komoditas biofarmaka (tanaman obat) yang kaya manfaat bagi kesehatan dan industri kosmetik.
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved