Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketua Forum Rektor: Dewan Guru Besar Terlibat dalam Penganugerahan Profesor Kehormatan

Naufal Zuhdi
17/6/2023 19:42
Ketua Forum Rektor: Dewan Guru Besar Terlibat dalam Penganugerahan Profesor Kehormatan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

MAJELIS Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) meminta fenomena penganugerahan guru besar atau profesor kehormatan dihentikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Rektor Mohammad Nasih mengungkapkan bahwa penganugerahan profesor kehormatan itu merupakan kewenangan dari perguruan tinggi terkait.

"Pengangkatannya juga dengan SK Rektor. Di setiap perguruan tinggi pasti punya SOP masing-masing yang juga setahu saya pasti melibatkan DGB (dewan guru besar)," katanya saat dihubungi pada Sabtu (17/6).

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Penganugerahan Profesor Kehormatan agar Tacit Knowledge Bisa Diajarkan dan Dikaji di Kampus

Jadi, menurut Nasih jika DGB minta hal tersebut dihentikan, sebenarnya mudah . Syaratnya, DGB jangan memberikan persetujuan atau rekomendasi.

Menurut Nasih, sebenarnya istilah profesor kehormatan itu tidak dikenal di dunia dan di negara mana pun.

Baca juga: Para Guru Besar Minta Penganugerahan Profesor Kehormatan Disetop

"Saya lebih nyaman dengan istilah lama yakni dosen tidak tetap dengan jabatan akademik profesor (penuh)," ujarnya. (Fal/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya