Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGANUGERAHAN guru besar (sementara) kepada praktisi merupakan praktek umum di dunia. Ada beberapa istilah untuk anugerah profesor kehormatan antara lain dengan nama adjunct professor, ada professor of practice, ada honorary professor, dan sebagainya.
"Pada dasarnya pemberian anugerah profesor kehormatan adalah agar ilmu yang berkembang di dunia profesi/dunia kerja/kehidupan di luar kampus berdasar praktek lapangan, atau yang dikenal sebagai tacit knowledge bisa menjadi diajarkan dan menjadi kajian di dalam kampus. Tacit knowledge yang dimiliki oleh para praktisi, baik di dunia profesional, sosial, maupun politik sangat kaya dan unik," ucap Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Dikti Ristek, Nizam saat dihubungi pada Sabtu (17/6).
Ia menegaskan bahwa tacit knowledge tersebut bisa hilang apabila tidak dibawa ke perguruan tinggi dan dikaji serta dikembangkan menjadi eksplisit knowledge.
Baca juga: Para Guru Besar Minta Penganugerahan Profesor Kehormatan Disetop
"Kampus sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan harusnya terbuka untuk para praktisi yang langka tersebut untuk masuk dan membawa tacit knowledge untuk diajarkan, didiskursuskan dan dikaji di dalam kampus," jelasnya.
Dengan demikian, menurut Nizam ilmu yang berkembang di dalam kampus akan lebih kaya dan relevan.
Baca juga: Forum Rektor Indonesia Tolak Pemberian Profesor Kehormatan bagi Pejabat Publik
"Agar para pakar praktisi tersebut bisa membawa tacit knowledge nya ke kampus, maka diberilah jabatan kehormatan sebagai guru besar (sementara/kehormatan) agar dapat membimbing mahasiswa doktoral untuk menularkan ilmu pengalamannya dan dikaji menjadi kajian ilmiah," tegas Nizam
Penganugerahan, atau lebih tepatnya sebetulnya penugasan, seorang pakar menjadi profesor sementara atau profesor kehormatan tersebut merupakan bagian dari otonomi perguruan tinggi. Nizam mengatakan bahwa hak tersebut sepenuhnya ada di perguruan tinggi, sedangkan Kemendikbud Ristek hanya memberikan rambu-rambunya saja.
"Pada jabatan tersebut melekat kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang guru besar untuk menjalankan tridharma, tapi tidak mendapat tunjangan kehormatan guru besar seperti profesor akademik. Karena penyandang jabatan tersebut fungsional utamanya bukan akademisi. Jadi berbeda dengan profesor tetap sebagai jabatan fungsional tertinggi seorang dosen," tandasnya. (Fal/Z-7)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Pemeringkatan ini mengevaluasi institusi berdasarkan tiga kriteria utama: Kedalaman Kurikulum (45%), Kredibilitas Institusi (35%), dan Dukungan Ekosistem (20%).
Masuknya biliar merupakan langkah strategis untuk memperluas ragam cabang olahraga di lingkungan kampus sekaligus membuka peluang prestasi baru bagi mahasiswa.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved