Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono menilai tidak ada masalah dari pencabutan kebijakan regimen vaksin covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masyarakat bisa menggunakan vaksin heterolog.
"Kalau dari Kemenkes vaksin yang digunakan adalah vaksin homolog dan sebenarnya WHO juga sudah menghapus lama kebijakan regimen vaksin ini. Jadi masa kedaruratan kemarin dari WHO mengizinkan vaksin heterolog juga diperbolehkan. Jadi tidak ada masalah pencabutan regimen vaksin covid-19," kata Tri Yunis saat dihubungi, Jumat (26/5).
Vaksin homolog yakni vaksin booster yang menggunakan jenis vaksinasi sama seperti dosis pertama dan kedua. Sementara vaksin heterolog adalah merujuk penggunaan vaksin yang berbeda dari vaksin pertama maupun kedua. Kebijakan pencabutan regimen vaksin dari kemenkes, membuka peluang masyarakat untuk menggunakan vaksin heterolog atau tidak sama dengan vaksin dosis pertama dan kedua.
Baca juga: Kemenkes Hapus Kebijakan Regimen Vaksin Covid-19, Masyarakat Bisa Pakai Jenis Vaksin yang Berbeda
Ia menjelaskan efektivitas pasti berbeda antara vaksin homolog dan heterolog, kalau vaksin homolog pasti lebih bagus sementara heterolog bisa sedikit di bawah homolog.
"Berdasarkan pengalaman yang dilakukan di Eropa atau Amerika Serikat mereka tidak ingin menggunakan vaksin heterolog. Kemudian dari Australia dan Asia ketika diberikan vaksin heterolog ke komunitas/masyarakat ternyata tidak ada efek samping," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Genjot Vaksinasi Booster Kedua
Pemberian vaksin sangat tergantung dari masyarakat menerima atau tidak. Kepada kelompok masyarakat yang menerima diberikan vaksin apa saja akan menerima, namun pada masyarakat yang menolak akan menjadi isu baru karena masyarakat isu salah bisa menolak vaksin.
"Sehingga fokus saat ini pemberian vaksinasi covid-19 kepada siapapun untuk meningkatkan daya tahan tubuh atau imunitas masyarakat," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Jangan panik jika jadwal vaksin anak terlewat. Dokter spesialis anak jelaskan prosedur catch-up immunization atau imunisasi kejar untuk lindungi buah hati.
WHO merekomendasikan transisi dari vaksin influenza quadrivalent ke trivalent karena hilangnya virus B/Yamagata. Simak penjelasan medis dan dampaknya.
Vaksin influenza trivalen kembali menjadi standar global setelah WHO merekomendasikan penghapusan komponen garis keturunan B/Yamagata.
AI dan teknologi genomik mempercepat diagnosis penyakit langka. Inovasi ini membuka akses pengobatan lebih cepat bagi jutaan pasien di dunia.
Taiwan melaporkan capaian Gold Tier WHO dalam eliminasi hepatitis C dengan diagnosis 90,2% dan pengobatan 92,6%, mendekati target global 2030.
Indonesia pimpin suara Global South dalam negosiasi WHO Pandemic Agreement 2026. Cek latar belakang Uni Eropa dinilai hambat kesetaraan akses kesehatan global.
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Ada sekitar 408.661 kasus baru kanker dengan lebih dari 242.000 kematian setiap tahunnya di Indonesia.
Kemenkes meresmikan penerapan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan untuk mencegah konsumsi gula, garam, lemak berlebih.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved