Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATU jemaah haji Indonesia hari ini dilaporkan wafat di Madinah. Almarhum bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah. Jemaah yang tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) ini meninggal di Hotel Abraj Taba setelah mengalami serangan jantung.
"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," ungkap Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Suratman di Madinah, Kamis (25/5).
Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Baca juga : Baru Beberapa Jam Tiba di Madinah, Jemaah Haji asal Demak Meninggal
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Baca juga : Jumlah Jemaah Lansia Mendominasi Rombongan Haji Kloter 4 Solo-Yogyakarta
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Suratman.
Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Suratman.
Kabid Bimbingan Ibadah ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji. (Z-8)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Kementerian Agama, mencatat, sampai hari ini, Minggu (7/7/2024), ada 394 jemaah wafat, terdiri atas 376 jemaah haji reguler dan 18 jemaah haji khusus.
Sekitar 83% jemaah haji yang meninggal selama musim haji 2024 adalah tidak resmi atau yang menggunakan visa nonhaji.
Jjemaah haji wafat yang dicatat KKHI hingga Rabu (19/6) pukul 16.00 WAS mencapai 40 orang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH Hamdi Ma'ani Rusydi meninggal dunia di Jeddah
Seorang calon haji asal Kabupaten Soppeng Embarkasi Makassar meninggal dunia setibanya di Jeddah
Faktor usia dan rentan sakit mengakibatkan empat jemaah calon haji ( calhaj ) dari Embarkasi Solo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved