Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OPERASIONAL ibadah haji sudah memasuki hari ke-56 terhitung sejak awal keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Arab Saudi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, mencatat, sampai hari ini, Minggu (7/7/2024), ada 394 jemaah wafat, terdiri atas 376 jemaah haji reguler dan 18 jemaah haji khusus.
Dari 394 jemaah yang wafat per hari ini, sebagian besar meninggal di Makkah (313). Lainnya, wafat di Madinah (37), Mina (32), Arafah (6), dan Jeddah (6).
Mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas. Jumlahnya mencapai 173 jemaah. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 – 70 (133 jemaah), rentang usia 51 – 60 (70 jemaah), dan rentang sampai usia 50 (18 jemaah).
Baca juga : 83 Persen Jemaah Haji Meninggal pada 2024 Tidak Miliki Izin Resmi
Ada 376 jemaah haji reguler yang wafat. Mereka berasal dari 14 embarkasi pemberangkatan, dengan rincian: 1) Banjarmasin (BDJ): 8 jemaah; 2) Balikpapan (BPN): 14 jemaah; 3) Batam (BTH): 24 jemaah; 4) Aceh (BTJ): 11 jemaah; 5. Jakarta – Pondok Gede (JKG): 43 jemaah; 6) Jakarta – Bekasi (JKS): 37 jemaah; 7) Kertajati (KJT): 20 jemaah; 8) Kualanamu (KNO): 19 jemaah; 9) Lombok (LOP): 6 jemaah; 10) Padang (PDG): 11 jemaah; 11) Palembang (PLM): 22 jemaah; 12) Solo (SOC): 64 jemaah; 13) Surabaya (SUB): 68 jemaah; dan 14. Makassar (UPG): 29 jemaah. Sebanyak 18 orang wafat lainnya merupakan jemaah haji khusus yang berangkat melalui sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Proses pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci berlangsung sejak 12 Mei – 11 Juni 2024. Total ada 213.275 jemaah haji reguler yang diberangkatkan ke Arab Saudi, 229 kloter (kelompok terbang) berangkat pada gelombang pertama dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, 324 berangkat pada gelombang II dan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Setelah menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 14 – 19 Juni 2024, jemaah haji Indonesia secara bertahap dipulangkan ke Tanah Air.
Pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I berlangsung dari 22 Juni – 4 Juli 2024. Sebanyak 183 kloter pulang dari Jeddah, sedang 46 kloter pulang dari Madinah (Garuda tidak mendapatkan slot time di Jeddah). Saat ini masih berlangsung proses pemulangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang II, 4 – 22 Juli 2024.
(Z-9)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Sekitar 83% jemaah haji yang meninggal selama musim haji 2024 adalah tidak resmi atau yang menggunakan visa nonhaji.
Jjemaah haji wafat yang dicatat KKHI hingga Rabu (19/6) pukul 16.00 WAS mencapai 40 orang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH Hamdi Ma'ani Rusydi meninggal dunia di Jeddah
Seorang calon haji asal Kabupaten Soppeng Embarkasi Makassar meninggal dunia setibanya di Jeddah
Faktor usia dan rentan sakit mengakibatkan empat jemaah calon haji ( calhaj ) dari Embarkasi Solo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved