Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JEMAAH haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Kementerian Agama akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi.
Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.
Baca juga : Pemerintah Siapkan 13 Bandara Keberangkatan Calon Jamaah Haji
“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab Jumat (12/5).
“Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.
Baca juga : Jemaah Calon Haji Aceh Diberangkatkan Mulai 24 Mei 2023
Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve, yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan dengan rincian :
1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH
2) Pemberian label pada tas kabin;
3) Pemeriksaan akhir kesehatan Jemaah Haji
4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH
5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
6) Penempatan kamar
7) Penyerahan gelang identitas
8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost
9) Penyerahan living cost.
2. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan
a. Jemaah Haji menginap selama 1 x 24 jam
b. Selama menginap Jemaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak tiga kali makan secara prasmanan; dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jemaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
c. Selama menginap, jemaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.
a. Pelayanan di Gedung Keberangkatan terdiri atas pemeriksaan tas kabin, pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass
b. Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan pada Gedung Keberangkatan adalah
1) area untuk pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray
2) area ruang tunggu keberangkatan berdasarkan bus dan rombongan; dan
3) area ruang untuk pengecekan paspor, visa dan boarding pass.
Kemudian, pelayanan di gedung keberangkatan dimulai dari kedatangan jemaah haji dari gedung penginapan ke gedung keberangkatan sampai dengan Jemaah Haji naik bus menuju Bandara dengan alur proses sebagai berikut:
1) Petugas PPIH mengarahkan jemaah haji untuk masuk ke gedung keberangkatan;
2) Petugas aviation security (avsec) melakukan pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray;
3) Jemaah Haji duduk di gedung Keberangkatan sesuai dengan rombongan;
4) Petugas PPIH mengarahkan Jemaah Haji menuju bus yang dimulai dari rombongan 1 dan seterusnya;
5) Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass Jemaah Haji sebelum naik bus;
6) Jemaah Haji naik bus menuju Bandara.
Demikian informasi mengenai layanan satu atap yang bakal diberikan kepada jemaah haji di asrama haji nanti. Semoga informasi ini bermanfaat. (Z-4)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, akan menjalani ritual utama dalam berhaji yakni wukuf di Arafah
Murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Ratusan jemaah calon haji itu tergabung dalam Kloter 20 Embarkasi Kertajati yang dijadwalkan terbang ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kertajati.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
MASIH banyak calon haji embarkasi Kota Surabaya yang membawa benda yang dilarang dibawa saat mengikuti proses ibadah haji sehingga berakibat benda tersebut disita.
PPIH Embarkasi Solo hingga pemberangkatan calhaj kelompok terbang (kloter) 25, sedikitnya sudah memulangkan 7 jemaah yang tidak layak terbang karena sakit, ke kampung halamannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved