Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) sangat diperlukan saat ini dan untuk memperkuat kedudukan Badan POM agar pengawasan obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia bisa lebih optimal.
"Mudah-mudahan berproses secara maksimal saya kira dukungan sudah banyak sekali terkait RUU ini tentunya Badan POM dengan segala tugas dan fungsi yang sangat strategis dan fungsi tugas yang luas lingkupnya membutuhkan kekuatan dan peningkatan kapasitas dari yang ada sekarang," kata Penny di Kantor Badan POM, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Oleh karena itu dibutuhkan kekuatan terutama payung hukum yang utama yakni undang-undang karena dalamnya ada aspek standar hulu hingga hilir, mulai dari registrasi perizinan, cara produksi produk yang baik, pengawasan, hingga penindakan ada di RUU sehingga bisa memperkuat.
Ia mencontohkan pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA) karena ada kejahatan sehingga kekuatan Badan POM dalam penindakan perlu diperkuat suatu regulasi yakni undang-undang, sehingga ada efek jera. "Termasuk juga pada saat mendampingi dan pengawasan terhadap suatu produk atau di suatu wilayah kalau kita kuat maka kita bisa lebih intensif lagi dengan SDM ditambah, infrastruktur diperkuat, dan lainnya," ujar Penny.
Dengan begitu diharapkan bisa lebih intensif mengawasi produk di seluruh negeri. Sekarang Badan POM sudah melakukan di 74 kota/kabupaten tapi butuh dikuatkan lagi di kepulauan dan perbatasan. Badan POM perlu diperkuat tentunya melalui undang-undang. "Saya kira legislatif sudah mendukung saya kira bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
RUU POM diharapkan bisa menjadi regulasi yang represif dan progresif dan memperkuat Badan POM untuk melakukan pengawasan obat, makanan, dan kosmetik termasuk dalam hal penindakan.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menekankan bahwa RUU ini harus mempermudah izin serta berpihak produk dalam negeri seperti vaksin, obat-obatan herbal, dan sebagainya.
"Obat herbal itu harus mendapatkan perlindungan jangan dipersulit karena kalau pengawasan ini tidak dilakukan secara objektif berisiko bila terjadi Pandemi maka kita akan bergantung lagi pada vaksin luar negeri. Sehingga RUU ini harus menjadi undang-undang yang lebih baik dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya," kata Firman saat dihubungi.
Obat herbal ini juga menjadi persaingan dari produk luar negeri seperti dari Tiongkok, pengawasan Badan POM juga masih terbatas terkait hal ini apalagi yang terindikasi palsu. "Sehingga produk herbal itu kita harus lindungi seperti produk Sidomuncul, Air Mancur, Jamu Jago dan sebagainya harus diproteksi termasuk produk UKM. Produk UKM ini kan kecenderungannya selalu divonis melanggar aturan tapi pemerintah tidak pernah memberikan edukasi dan pendampingan," ujar Firman.
Oleh karena itu produk UKM seperti jamu gendong ini perlu pendampingan, sertifikasi halal, dan uji lab yang perlu difasilitasi oleh pemerintah agar kedudukannya menjadi kuat. (H-1)
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved