Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai pemerintah perlu mewajibkan turis asing, yang berasal dari negara dengan kasus covid-19 tinggi untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) ketika masuk Indonesia. Hal tersebut sebagai upaya preventif dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penularan covid-19 atau masuknya varian baru.
"Standarnya negatif PCR dan banyak negara melakukan itu. Kita juga tidak perlu melakukan karantina kalau hasilnya negatif, jika hasilnya positif maka wajib diisolasi sampai mereka negatif," kata Masdalina saat dihubungi, Kamis (5/1).
Kewajiban tersebut seharusnya diberlakukan pemerintah Indonesia kepada negara yang sedang mengalami kenaikan kasus. Sedangkan negara lain tidak perlu melakukan tes PCR.
Baca juga: Negara Uni Eropa Didesak Wajibkan Tes Covid-19 Bagi Pelancong Asal Tiongkok
Herd immunity masyarakat yang meningkat tidak bisa menjadi sebuah acuan pintu negara dibuka seluas-luasnya bagi wisatawan asing apalagi dari negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.
"Yang utama adalah selama pandemi masih berlangsung tetap melakukan prosedur pengendalian standar, termasuk menjaga pintu masuk. Tidak harus melakukan pelarangan terhadap negara terjangkit, tapi setidaknya prosedur di pintu masuk tetap harus dilakukan," ungkapnya.
Diketahui ada 13 negara yang melakukan pengetatan kepada wisatawan asal Tiongkok karena kasus covid-19 di 'Negeri Tirai Bambu' tersebut sedang melonjak.
Sementara posisi Indonesia tidak melakukan pengetatan apapun. Pemerintah masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). (OL-1)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Sebanyak 92.399 wisatawan mengisi libur sekolah ke sejumlah destinasi selama periode 8-14 Juli 2024.
Selain di Jakarta, peluncuran juga dilakukan serentak di delapan kota lainnya, yakni Yogyakarta, Labuan Bajo, Medan, Batam, Surabaya, Bandung, Lombok, dan Manado.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved