Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina menilai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah tak sepenuhnya berjalan dengan baik di daerah. Baleg menilai bahwa tidak adanya regulasi yang mengatur mengenai peran swasta dan investor berpengaruh besar pada proses pengolahan sampah tersebut.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bagi Baleg untuk merevisi UU tersebut, khususnya terkait dengan menambahkan substansi tersebut agar pengolahan sampah bisa berjalan dengan optimal.
"Karena ternyata pada saat kita membagikan kewenangan, pemerintah daerah dan provinsi ini kan tidak mempunyai support anggaran yang sangat besar. Sehingga, mau tidak mau, mereka harus melibatkan pihak investor atau swasta. Nah, kalau melibatkan investor dan swasta, otomatis juga ada aset yang yang harus dikelola atau yang diberikan kepada mereka. Apakah mereka aset itu tanahnya dari pemerintah daerah, kemudian pembangunan dan teknologinya dari investor dan sebaliknya," ungkap Selly kepada Parlementaria, usai memimpin pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Baleg ke Sulawesi Utara.
Selain soal kontribusi investor swasta, ada hal lain yang perlu direvisi pada UU No. 18 Tahun 2008 ini. Terutama berkaitan dengan insentif, penanganan pidana dan pelanggaran hukum.
Baca juga : Baleg DPR RI, Menteri LHK, dan Menteri PUPR Bahas Revisi UU Persampahan
“Hal ini yang mungkin harus agak diperketat karena memang saat ini juga kita mengetahui masih banyak juga impor sampah dari luar negeri," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Selaras dengan yang disampaikan oleh Selly, Anggota Baleg DPR RI lainnya, Bambang Hermanto, juga menyampaikan bahwa selain karena usia undang-undang yang tergolong lama dan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, pengaturan mengenai pihak swasta dalam pengolahan sampah juga penting untuk dimaktubkan dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Padahal kalau kita kaitkan dengan target negara kita ini bahwa di tahun 2060 yaitu Zero Net Emission ini semua kan sangat penting. Oleh karena itu, untuk membantu pengelolaan sampah itu, perlu dibuatkan suatu aturan di mana aturan itu mengatur tentang kerjasama dengan pihak antara pihak ketiga dengan pemerintah tentang pengelolaan sampah," tambah Bambang.
Bambang menjelaskan, dengan adanya aturan yang mengatur kerja sama dengan pihak swasta, pemerintah provinsi di Indonesia bisa bersinergi kemudian menghasilkan suatu produk dari sampah. Sehingga, sampah bisa menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi dan daya guna yang lebih tinggi. (RO/OL-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved