Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PSIKOLOG klinis Anggiastri Hanantyasari Utami dari Universitas Gadjah Mada mengatakan ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sejak awal sebelum menentukan pasangan hidup demi mengantisipasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ketika kita mau objektif dan peka sebelum menentukan pasangan hidup ada beberapa hal yang bisa kita amati sejak dini," kata Anggiastri, dikutip Rabu (26/10).
Dia menjelaskan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang menjurus kepada isu kesehatan mental, bisa dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan ekonomi dengan tidak memberikan nafkah, kekerasan seksual dalam rumah tangga, maupun kekerasan secara psikologis.
Baca juga: Psikolog Sebut Me Time Bisa Bantu Cegah KDRT
"Pertama, sering kali merendahkan kita baik secara personal maupun ketika di depan umum," ujar Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu.
Ciri lainnya adalah tidak mampu mengomunikasikan dan menyelesaikan masalah berdua dengan baik bahkan cenderung menghindar atau kabur dari masalah.
Kemudian, perhatikan apakah pasangan sering menggunakan kata-kata kasar saat menyampaikan keluhannya.
Hal lain yang harus diwaspadai adalah ketika pasangan memaksakan kehendak pada pada pasangannya seperti mengatur apa yang seharusnya dilakukan pasangan tanpa mau mendengar kebutuhannya.
Lalu, hati-hati bila pasangan merasa berkuasa dan merasa paling benar.
"Ini ditandai dengan sering menyalahkan pasangan atas sikap dan perilaku kasar yang dilakukan dilanjutkan dengan mengatakan bahwa pasangan pantas mendapatkan hal tersebut," jelas dia.
Amati juga apakah pasangan bersikap buruk kepada orangtua dan orang-orang sekitarnya. Sebab, sikap dan perilaku seseorang mencerminkan bagaimana ia tumbuh dan berkembang dalam keluarga.
"Bagaimana mereka memperlakukan orang-orang di rumah dan sekelilingnya dapat menjadi salah satu tanda, meskipun tidak mutlak, bagaimana mereka akan memperlakukan pasangannya di kemudian hari," ujar Anggiastri.
Sementara itu, pasangan yang sudah menikah sebaiknya perlu saling belajar untuk bisa memahami satu sama lain dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Kelola emosi dalam pernikahan agar tidak berujung kepada kekerasan dengan cara memahami kebutuhan diri, kemudian memahami kebutuhan pasangan dan saling mengkomunikasikannya dengan baik.
Ia mengatakan dengan menempatkan kepentingan bersama, secara otomatis masing-masing akan memikirkan bagaimana cara terbaik untuk memberikan kenyamanan dan memenuhi kebutuhan pasangan.
"Perlu diingat bahwa ketika menjadi pasangan suami istri, pasangan merupakan sebuah tim yang kesuksesan tim ini ada di tangan bersama," katanya.
Ketika setiap orang mengedepankan ego dan merasa paling berhak mendapatkan apa yang diinginkan, maka yang terjadi adalah kegagalan komunikasi bahkan konflik. (Ant/OL-1)
Meski bermanfaat untuk kesehatan manusia, paparan UV dari matahari juga dapat menyebabkan efek negatif seperti, kerusakan kulit, penuaan dini hingga resiko kanker kulit.
Hal yang sering orang lupa sebelum memulai olahraga adalah tidak melakukan pemanasan atau warming up. Padahal tahapan ini penting agar otot siap saat akan melakukan tekanan lebih.
Maka dari itu, kalian perlu menghilangkannya dengan beberapa cara di bawah ini. Cara mengatasinya pun tidak sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Raniah Alaydroes menceritakan makanan dengan penampilan yang menarik menjadi cara andalannya mengenalkan variasi makanan kepada anak.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
Masalah kebotakan biasanya terjadi pada pria saat memasuki usia 30-an tahun dan wanita di atas usia 30-40 tahun.
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved