Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Gagal Ginjal Akut, Moeldoko: Menkes Harus Jelaskan Obat-obat yang Dilarang

Andhika Prasetyo
20/10/2022 14:00
Soal Gagal Ginjal Akut, Moeldoko: Menkes Harus Jelaskan Obat-obat yang Dilarang
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.(MI/ANDRI WIDIYANTO )

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kepada publik obat-obat apa saja yang tidak boleh dikonsumsi.

Arahan tersebut disampaikan menyusul semakin banyaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan oleh zat kimia berbahaya yang terkandung dalam sejumlah obat. "Harus ada klarifikasi dan penjelasan terhadap obat-obat seperti apa yang dilarang. Itu perlu diketahui masyarakat. Jangan sampai masyarakat bingung," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (20/10).

"Kalau bingung, itu masih oke. Tapu kalau salah memilih dan menggunakan, itu yang bahaya."

Moeldoko memastikan pemerintah memberikan atensi besar dan akan menangani masalah kesehatan tersebut secara serius. "Kita akan komunikasikan dengan Menkes langkah-langkahnya seperti apa. Ini sebuah isu yang harus segera disikapi," tandasnya. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya