Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia perlu diturunkan dengan pendekatan secara hukum. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Oktober 2022, tercatat ada 18.261 kasus KDRT di Indonesia dengan 16.745 merupakan korban perempuan dan 2.948 merupakan korban laki-laki.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai dengan pendekatan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban. "Kita di DPR mengupayakan dengan keras bahwa kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan rumah tangga itu bisa menurun angkanya dengan pendekatan hukum," kata Diah di program Hot Room Metro TV, Jumat (14/10).
Namun, ia menilai pendekatan hukum dalam kasus KDRT memiliki tantangan. Ia berkaca pada kasus yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora yang mencabut laporan terhadap suaminya Rizky Billar.
Ia mengatakan penyelesaian kasus KDRT melalui hukum pidana menemui tantangan dengan adanya pengaruh dari orang sekitar. Selain itu, dari pihak korban juga mengalami tekanan secara psikologis dalam menjalani proses hukum. Padahal, kata ia, produk hukum seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah mengakomodasi korban untuk melanjutkan proses ke ranah hukum.
"Masalah budaya yang melingkupi itu butuh effort lebih misalnya bagaimana perempuan membawa kasusnya ke ranah hukum, ketidakpercayaan atau ketidakyakin dirinya utuk berjuang melalui hukum melalui hukum," katanya.
Selain itu, proses hukum yang panjang membuat korban juga akhirnya membuat korban menempuh jalur lain di luar proses hukum. "Ini kan prosesnya panjang, ini tidak satu-dua minggu, rata-rata kasus KDRT itu 6 bulan sampai 1 tahun. Ini secara psikologis membuat beban sendiri," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin juga menanggapi soal adanya korban KDRT yang akhirnya tidak memilih jalur hukum. Ia mengatakan berdasarkan pengalaman korban, biasanya para korban KDRT memilih memaafkan pelaku.
Selain memaafkan, ia mengatakan korban juga memiliki rasa ketidakpercayaan dengan sistem hukum yang berjalan. "Ada persoalan rasa tidak percaya diri bagi istri Indonesia untuk melihat itu adalah suatu ketidakadilan yang dia alami dan mereka tidak bisa membela dirinya sendiri. Tidak yakin dengan hukum yang ada," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi menjelaskan pihaknya siap memproses setiap kasus KDRT. Berkaca dari kasus Lesti Kejora, ia mengatakan kepolisian menerima laporan, melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Kemudian melakukan penyidikan dengan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Ia mengatakan korban KDRT juga bisa melakukan hal serupa dengan segera melapor ke polisi. Ia mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti laporan korban dan mengarahkan untuk melakukan visum et repertum yang bisa dijadikan sebagai barang bukti.
"Kita membuatkan surat pengantar untuk visum ke dokter ke rumah sakit yang kita rujuk. Kemudian kita mengantar ke rumah sakit," katanya.
Ia mengatakan jika korban KDRT tidak memiliki biaya, maka kepolisian akan tetap memproses secara hukum. "Memang semuanya menjadi tanggung jawab kepolisian," katanya. (OL-15)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved