Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM bayangan sebanyak 400 orang seperti yang disebutkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) berasal dari PT Telkom. Karena kedua institusi tersebut telah bekerja sama dengan mempekerjakan orang dengan kemampuan IT yang tinggi.
"Rekruitmen itu kita bekerja sama dengan PT Telkom, jadi ada jenis pekerjaan di Kemendikbudristek yg kita kerja sama dengan PT Telkom. PT Telkom itulah yang melakukan rekruitmen terhadap tenaga handal tersebut untuk bekerja secara paralel dan gotong-royong dengan kita," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek) Hasan Chabibie saat dihubungi, Jumat (23/9).
Kemendikbud-Ristek pun memiliki ketentuan dan syarat yakni harus memiliki latar belakang di atas rata-rata. Hasan mengungkapkan sebagian besar dari tim tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan Decacorn, Unicorn, atau firma konsultan teknologi, atau perusahaan yang ahli data.
Baca juga: Muhammadiyah Kritik Nadiem Karena Bentuk Tim Bayangan Berisi 400 Orang
"Karena harapannya ketika dihadirkan itu betul-betul itu bagus dan mencapai transformasi pendidikan sebagaimana yang diharapkan," ucapnya.
Sementara gaji bulanan dari tim bayangan tersebut berasal dari keuangan negara dan alat pendukung lainnya.
"Tetap dari anggaran negara. Karena tuntutan profesionalisme, stabilitas luar biasa, PT Telkom yang rekrut orang-orang ini agar bisa memberikan dampak luar biasa bagi dunia pendidikan kita," pungkasnya. (OL-4)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bakal mengecek dugaan biaya program makan bergizi gratis yang diambil dari dana pendidikan APBN.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Nadiem Anwar Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola Kemendikbud Ristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Kwarnas Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 sehingga Pramuka bukan lagi ekskul wajib. Surat terbuka protes dari Kwarnas belum juga direspons
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved