Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM bayangan sebanyak 400 orang seperti yang disebutkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) berasal dari PT Telkom. Karena kedua institusi tersebut telah bekerja sama dengan mempekerjakan orang dengan kemampuan IT yang tinggi.
"Rekruitmen itu kita bekerja sama dengan PT Telkom, jadi ada jenis pekerjaan di Kemendikbudristek yg kita kerja sama dengan PT Telkom. PT Telkom itulah yang melakukan rekruitmen terhadap tenaga handal tersebut untuk bekerja secara paralel dan gotong-royong dengan kita," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek) Hasan Chabibie saat dihubungi, Jumat (23/9).
Kemendikbud-Ristek pun memiliki ketentuan dan syarat yakni harus memiliki latar belakang di atas rata-rata. Hasan mengungkapkan sebagian besar dari tim tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan Decacorn, Unicorn, atau firma konsultan teknologi, atau perusahaan yang ahli data.
Baca juga: Muhammadiyah Kritik Nadiem Karena Bentuk Tim Bayangan Berisi 400 Orang
"Karena harapannya ketika dihadirkan itu betul-betul itu bagus dan mencapai transformasi pendidikan sebagaimana yang diharapkan," ucapnya.
Sementara gaji bulanan dari tim bayangan tersebut berasal dari keuangan negara dan alat pendukung lainnya.
"Tetap dari anggaran negara. Karena tuntutan profesionalisme, stabilitas luar biasa, PT Telkom yang rekrut orang-orang ini agar bisa memberikan dampak luar biasa bagi dunia pendidikan kita," pungkasnya. (OL-4)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved