Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUSUNAN Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi aspirasi publik. Tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas pada 2023 bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan sejumlah aturan yang berlaku saat ini.
"Masukan dari para pemangku kepentingan harus benar-benar diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas yang ada saat ini. Penyusunan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas harus menjadi upaya penyempurnaan yang menyeluruh," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).
Baca juga: Pentingnya Literasi Digital untuk Penggunaan Media Sosial yang Kebablasan
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak disetujui untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Keputusan itu diambil saat Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (20/9) malam.
Dalam kesempatan itu, Dewan menyampaikan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan RUU ini untuk dibahas bersama DPR.
Menurut Lestari, masukan dari para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam penyusunan RUU tersebut.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mampu menyerap aspirasi para pemangku kepentingan dengan baik.
Apalagi, ujar Rerie, penyusunan RUU Sisdiknas kali ini berupaya mengintegrasikan peran tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Di sisi lain, Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengajak para pemangku kepentingan untuk memberi masukan yang benar-benar mampu mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan nasional saat ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mampu berkolaborasi dalam melahirkan satu sistem pendidikan yang mumpuni.
Karena lewat sistem pendidikan yang baik, jelas Rerie, berpotensi mengakselerasi kualitas anak bangsa agar memiliki kemampuan menjawab berbagai tantangan di masa datang. (RO/OL-6)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Melly menilai ruang kreativitas di sekolah dapat menjadi instrumen penting untuk membentuk anak lebih resilien, percaya diri, dan memiliki harapan terhadap masa depannya.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI akan segera melakukan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved