Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYUSUNAN Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi aspirasi publik. Tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas pada 2023 bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan sejumlah aturan yang berlaku saat ini.
"Masukan dari para pemangku kepentingan harus benar-benar diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas yang ada saat ini. Penyusunan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas harus menjadi upaya penyempurnaan yang menyeluruh," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).
Baca juga: Pentingnya Literasi Digital untuk Penggunaan Media Sosial yang Kebablasan
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak disetujui untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Keputusan itu diambil saat Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (20/9) malam.
Dalam kesempatan itu, Dewan menyampaikan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan RUU ini untuk dibahas bersama DPR.
Menurut Lestari, masukan dari para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam penyusunan RUU tersebut.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mampu menyerap aspirasi para pemangku kepentingan dengan baik.
Apalagi, ujar Rerie, penyusunan RUU Sisdiknas kali ini berupaya mengintegrasikan peran tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Di sisi lain, Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengajak para pemangku kepentingan untuk memberi masukan yang benar-benar mampu mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan nasional saat ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mampu berkolaborasi dalam melahirkan satu sistem pendidikan yang mumpuni.
Karena lewat sistem pendidikan yang baik, jelas Rerie, berpotensi mengakselerasi kualitas anak bangsa agar memiliki kemampuan menjawab berbagai tantangan di masa datang. (RO/OL-6)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Cecep Darmawan mengapresiasi gugatan uji materi pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003.
Kami menyampaikan bahwa penyusunan draft RUU yang penting ini haruslah didahului dengan peta jalan yang secara makro,
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi menolak pencabutan 9 undang-undang sebagai ganti disahkannya RUU Kesehatan omnibus law.
Salah satu poin penting yang dianggap perlu diperbaiki dalam RUU Sisdiknas adalah terkait peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
BERGANTINYA tahun membawa asa dan semangat baru, termasuk bagi pembangunan pendidikan di Indonesia.
Meski telah ditolak masuk Prolegnas 2022, publik diajak untuk tetap mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved