Melly Goeslaw Usul Ekonomi Kreatif Masuk RUU Sisdiknas

Rahmatul Fajri
09/4/2026 19:27
Melly Goeslaw Usul Ekonomi Kreatif Masuk RUU Sisdiknas
Ilustrasi(Dok Istimewa)

ANGGOTA Komisi X DPR RI Melly Goeslaw mengusulkan agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memberikan dasar hukum yang fleksibel bagi sekolah untuk menambah, mengurangi, dan menyesuaikan struktur mata pelajaran sesuai perkembangan zaman, teknologi, kebutuhan industri, serta perubahan sosial masyarakat.

Usulan tersebut menitikberatkan pada pentingnya memberi ruang bagi ekonomi kreatif, kewirausahaan digital, pengembangan konten, desain kreatif, bisnis berbasis teknologi, dan etika berkarya untuk mulai diperkenalkan sejak jenjang SMP hingga SMA/SMK.

Menurut Melly, pendidikan nasional tidak boleh lagi kaku dan hanya berorientasi pada transfer ilmu konvensional, tetapi juga harus mampu menangkap bidang-bidang baru yang menjadi masa depan generasi muda dan sumber pertumbuhan ekonomi negara.

“Sekolah harus menjadi ruang yang membuat anak berani mencoba, berani gagal, dan berani belajar dari kesalahan. Karakter risk taker yang sehat justru lahir dari pendidikan kreatif,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Materi ekonomi kreatif itu diusulkan bisa hadir sebagai mata pelajaran, muatan pilihan, maupun diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sesuai karakteristik satuan pendidikan.

Selain menyiapkan kompetensi masa depan, pendidikan kreatif juga dinilai memiliki dampak penting terhadap stimulasi perkembangan otak siswa, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan menyelesaikan masalah secara inovatif.

Melly menilai ruang kreativitas di sekolah dapat menjadi instrumen penting untuk membentuk anak lebih resilien, percaya diri, dan memiliki harapan terhadap masa depannya.

“Alih-alih anak merasa tertekan tanpa ruang ekspresi, pendidikan kreatif justru bisa menjadi jalan untuk menemukan solusi, membangun kepercayaan diri, dan melihat kegagalan sebagai proses belajar.”

Ia menambahkan pembelajaran ekonomi kreatif sejak dini akan memberi fondasi agar peserta didik tidak hanya mampu menghasilkan karya dan bisnis inovatif, tetapi juga memahami moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Pendekatan ini juga sejalan dengan praktik di berbagai negara maju yang memasukkan kewirausahaan, desain, inovasi, dan industri kreatif dalam kurikulum sekolah menengah sebagai strategi menyiapkan generasi masa depan," terangnya.

Dengan demikian, ia berharap, RUU Sisdiknas tidak hanya mengatur pendidikan sebagai proses akademik, tetapi juga sebagai ekosistem pembentukan generasi produktif, kreatif, tangguh, dan mampu menjadi problem solver bagi bangsa.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya