Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HILANGNYA tunjangan profesi guru atau TPG di dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mendapat sorotan.
Kepala Litbang Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumardiansyah Perdana Kusuma menyebutkan tunjangan profesi ini untuk menciptakan keadilan bagi para guru.
"Kami melihat tunjangan profesi itu, bagian dari menciptakan keadilan." kata Sumardiansyah ditemui dalam Diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR.
Sumardi juga menjelaskan perbedaan kesenjangan antara tunjangan profesia Guru ASN dan Swasta. Di mana tunjangan untuk guru swasta cenderung mentok dan tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: SDM Lokal Khawatir Tidak Mampu Bersaing Setelah Pembangunan IKN
"Guru negeri dan swasta mendapatkan TPG setiap bulan setara dengan satu kali gaji pokok yang pencairannya setiap tiga bulan sekali. Bagi guru ASN disesuaikan, tergantung dengan golongan dan pengalaman mengajarnya, misal bagi golongan III-A setara S1 Rp2.579.400 - Rp 4.236.400 Sedangkan bagi guru swasta diberikan Rp 1500.000," tutur Sumardi
Sumardi berharap tunjangan profesi ini harus tetap pertahankan. Peningkatan kompetensi dan kemampuan guru juga harus tetap ditunjukan.
"Harapannya TPG harus dipertahankan dan dibarengi oleh peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan terutama yang mampu menyasar guru-guru di daerah terpencil, daerah 3T, dan daerah perbatasan."
Selain itu ia juga mengharapkan pemerintah juga ikut memperhatikan tunjangan profesi untuk guru swasta.
"Bagi guru swasta pemberikan inpassing secara rutin dan berkelanjutan harus dilaksanakan berdasarkan ukuran masa kerja, penilaian kinerja, atau karya yang dihasilkan," tutupnya.
Di akhir, Sumardi juga menyampaikan PGRI ingin memastikan bahwa hak-hak kesejahteraan bagi guru dan dosen berupa tunjangan-tunjangan profesi benar-benar dituliskan dalam batang butuh RUU Sisdiknas, bukan pada ketentuan peralihan ataupun penutup.(H-3)
Cecep Darmawan mengapresiasi gugatan uji materi pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003.
Kami menyampaikan bahwa penyusunan draft RUU yang penting ini haruslah didahului dengan peta jalan yang secara makro,
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi menolak pencabutan 9 undang-undang sebagai ganti disahkannya RUU Kesehatan omnibus law.
Salah satu poin penting yang dianggap perlu diperbaiki dalam RUU Sisdiknas adalah terkait peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Meski telah ditolak masuk Prolegnas 2022, publik diajak untuk tetap mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas.
Pembahasan RUU secara terburu-buru dan dilakukan pada tahun politik justru akan menghasilkan produk regulasi yang tidak mendalam.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved