Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KESADARAN hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum diperlukan, termasuk olrh masyarakat adat, dalam rangka menjaga ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan.
Pentingnya kesadaran hukum itulah yang menjadi latar belakang Fakultas Hukum, Universitas Katholik Parahyangan (Unpar) melalui Divisi Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) menggagas penyelenggaraan Sekolah Hukum Pengayoman sebagai salah satu rangkaian program Bina Desa 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan 29-30 Agustus 2022 di Balai Kasepuhan Sinarresmi dan Balai Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. "Tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini adalah membaktikan ilmu hukum yang sudah diterima di perkuliahan kepada masyarakat," ungkap Michael Hans Ranteallo, Ketua Pelaksanana Sekolah Hukum Pengayoman dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/9).
Peserta kegiatan adalah mahasiswa Faskultas Hukum Unpar dan masyarakat Desa Sinaresmi. Selama dua hari peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari akademisi dan praktisi.
"Materi yang disampaikan adalah perbedaaan hukum privat dan publik terkait dengan persoalan masyarakat adat, pemahaman tentang permasalahan hukum litigasi dan non litigasi, diakhiri dengan materi langkah-langkah pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum," jelasnya.
Dosen Fakultas Hukum Unpar, Valerianus Beatae Jehanu mengatakan masyarakat adat sudah lahir dan telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. "Dalam perkembangannya hak-hak tradisional masyakatrat adat harus menyesuaikan dengan prinsip-prinsip dan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui persyaratan-persyaratan normatif dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu masyarakat adat menjadi pihak yang sudah seharusnya memahami hukum," ujarnya.
Sedangkan Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek mendukung inisiatif penyelenggaraan Sekolah Hukum Pengayoman. "Selain membuat masyarakat lebih sadar dengan hukum juga meningkatkan kemampuan swabela masyarakat adat atas potensi persoalan hukum yang dapat dialami," paparnya.
Sekolah Hukum Pengayoman dinilai juga sejalan dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat. Karena itu, pelibatan mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam menjadi penting. "Sebaliknya, masyarakat adat dapat menyerap informasi dan wawasan baru tentang hukum, sehinga dihasilkan kader-kader dari masyarakat adat yang memiliki kesadaran hukum," imbuhnya. (RO/OL-15)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Di Mentawai, Sumatera Barat, keberhasilan transisi energi justru ditentukan oleh perlindungan hak atas tanah masyarakat serta keterlibatan aktif warga lokal dalam pengelolaan energi.
Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah tegaskan RUU Masyarakat Adat harus lindungi eksistensi komunitas adat secara nyata. Simak pendapatnya soal peran Perda dan risiko marginalisasi.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Perjuangkan Skema Bagi Hasil dan Infrastruktur Berstandar Dunia Di Kawasan Bromo
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved