Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperingatkan Whatsapp, Facebook, Google hingga twitter untuk segera mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia.
Ketua Komisi I DPR RI Muetya Hafid mengatakan kewajiban untuk mendaftar PSE lingkup privat itu memang sesuai aturan yang wajib.
"Kewajiban mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik itu memang sesuai aturan, dan wajib. Siapa pun melintas di ranah digital kita tentu perlu mendaftar," kata Meutya dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (20/7/2022).
Meutya yakin tidak akan ada pemblokiran. Dia optimistis ada solusi hingga Rabu. "Namun demikian insyaallah sudah ada solusi, sehingga tidak ada blokir-blokir. Masih punya waktu sampai Rabu kan. Pada Rabu nanti saya yakin sudah (ada solusi)," ujar politikus Golkar ini.
Baca juga: Kominfo Siap Bantu PSE yang Ingin Mendaftar
Meutya mengatakan pemerintah dan sejumlah perusahaan teknologi tersebut terjalin dengan baik. Dia pun meyakini perusahaan tersebut taat pada hukum yang ada.
"Komunikasi grup Google, Facebook, Instagram dan pemerintah terjadi baik, sehingga saya yakin pihak-pihak tersebut menghormati hukum yang berlaku dan tidak ada pemblokiran yang akan terjadi Rabu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan pihaknya mewajibkan perusahaan teknologi segera mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke negara, baik perusahaan lokal maupun mancanegara.
Diketahui, sampai hingga awal Juli ini, tidak ada nama perusahaan raksasa teknologi yang terdaftar, dari Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, dan Netflix.
Batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat paling lambat pada 20 Juli 2022. (RO/OL-09)
DPR desak pengelolaan PDN tidak dimonopoli 1 lembaga
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menginginkan Perpres Publisher Rights dijadikan undang-undang (UU).
“Alhamdulillah, Pak Prabowo tidak terpancing untuk membuka data pertahanan kita. Menurut saya, ini bentuk kenegarawanan, mementingkan negara di atas politik."
Di PBB Indonesia berulang kali ditunjuk baik itu di dewan keamanan ataupun HAM.
Menurut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid RRI Surakarta telah berhasil melakukan sosialisasi Pemilu 2024 melalui program-program yang dimilikinya.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kemenlu RI serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan untuk selalu mewaspadai situasi di wilayah tersebut.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved