Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA diperkirakan menghasilkan sampah elektronik sebanyak 2 juta ton. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 17,4% yang berhasil dikelola dengan baik. Sisanya banyak disimpan di rumah atau masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan sebagainya.
Direktur Pengelolaan Sampah PSLB3 KLHK Novrizal Tahar, Kamis (16/6), Novrizal mengakui bahwa pengaturan limbah elektronik di Indonesia merupakan hal baru. Adapun, distribusi limbah elektronik terbanyak ada di Jawa 56%, Sumatra 22%, Sulawesi 7%, Kalimantan 6%, Maluku 1% dan Papua 2%.
"Sampah elektronik yang dari rumah tangga selama ini memang tidak ada pengaturannya. Biasanya dicampur sampah rumah tangga lalu dibawa ke TPA. Baru 2020 kita punya regulasi. Sehingga itu milestone yang penting buat kita," ujar Novrizal.
Regulasi tentang pengelolaan sampah elektronik, kata dia, tertuang dalam undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang Pengeloaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam hal ini, Novrizal menyatakan, produsen, pemerintah daerah dan masyarakat harus bekerja sama untuk melakukan pengelolaan limbah elektronik yang ada di Indonesia saat ini. "Semua produsen harus punya take back dan publik pun harus tahu kita beli produk-produk yang memang produsen yang punya program take back. Kalau gak punya, kurangi konsumsi dengan pihak yang seperti itu," ungkap dia.
Saat ini pun, KLHK tengah membangun pilot project pengelolaan sampah elektronik di 20 kota di Indonesia untuk kemudian diikuti oleh wilayah-wilayah lain. "Ada 20 kota di Indonesia kita jadikan pilot plan dulu. Pertama Jakarta dengan aglomerasinya. Sehingga kalau itu sudah berjalan kita bisa melakukannya secara nasional. Kita kan punya 514 kabupaten kota, tidak mudah menerapkan ini karena ini sesuatu yang baru," pungkas dia. (H-1)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved