Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti-Ristek) Kemendikbud-Ristek meminta perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah berbadan hukum PTN-BH untuk tetap memberi kesempatan yang adil bagi semua calon mahasiswa dalam proses seleksi mandiri masuk perguruan tinggi. Dengan memasang kuota maksimal seleksi mandiri hingga 50% untuk PTN BH, diharapkan akses tersebut bisa dirasakan mahasiswa berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah.
"Tidak masalah (PTN BH terima 50% lewat jalur mandiri). Asalkan tetap memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon mahasiswa," ujar Dirjen Dikti-Ristek Prof. Nizam kepada Media Indonesia, Senin (13/6).
Nizam mengatakan bahwa selain kesempatan yang adil, PTN juga harus menyesuaikan biaya kuliah sesuai kondisi ekonomi mahasiswa. Sehingga, biaya tersebut tidak membebankan mahasiswa di kemudian hari. "Uang kuliah mahasiswa tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tuanya," imbuhnya.
Besarnya kuota kursi bagi program mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru diketahui saat ini dilakukan oleh hampir seluruh PTN-BH bahkan PTN yang belum kategori PTN-BH. Hal intu menimbulkan kekhawatiran persentasi kursi proram mandiri tersebut didominasi oleh calon mahasiswa yang berlatarbelakang ekonomi mampu. Sebaliknya akan mempersempit calon mahasiswa yang mampu secara akademis namun tidak didukung kemampuan ekonomi keluarga.
Hingga saat ini, proses seleksi masuk perguruan tinggi tengah dimulai. Untuk PTN, SNMPTN dan SBMPTN sudah diselenggarakan dan selanjutnya menerima mahasiswa lewat jalur mandiri biasanya akan diselenggarakan setelah pengumuman SBMPTN. Beberapa PTN BH menerima mahasiswa baru lewat seleksi mandiri dengan mematok kuota maksimal 50%.Sementara itu, kuota 50% lainnya diperuntukkan bagi jalur SNMPTN dan SBMPTN.
Pada penerimaan mahasiswa program mandiri, mahasiswa selain akan diwajibkan membayar uang kuliah tunggal (UKT) juga dibebani untuk memberikan Bantuan Operasional Pendidikan yang dibayar satu kali sampai kelulusan dengan nominal yang lumayan tinggi antara Rp 15 sd 40 juta, tergantung program studi yang dipilih.(H-1)
(Van)
Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi minta pengawasan UTBK SNBT diperketat dengan metal detector guna cegah kecurangan alat bantu dengar.
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa soroti kecurangan UTBK-SNBT 2026. Ia desak penguatan pengawasan teknologi AI dan pembangunan karakter sejak dini.
Ketua DPR Puan Maharani dorong penguatan sistem pengawasan UTBK SNBT 2026 menyusul temuan 2.640 peserta curang dan keterlibatan sindikat joki.
Dengan semakin teridentifikasinya berbagai model kecurangan yang digunakan, hal ini dapat menjadi pengingat bagi para peserta agar mengurungkan niat untuk melakukan pelanggaran
PELAKSANAAN Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Bengkulu (Unib), diikuti sebanyak 10.401 orang peserta.
PANITIA Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 menduga praktik joki yang diungkap Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bagian jaringan nasional.Â
EFISIENSI anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dinilai dapat mengancam masa depan mahasiswa.
KAMPUS diminta bisa membantu mahasiswa yang menggunakan platform pinjaman online (pinjol) untuk pembiayaan kuliah. Peran kampus bisa membantu dari keringanan bunga.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
KAMPUS Universitas Muhammadiyah Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, mengizinkan pembayaran uang kuliah menggunakan hasil bumi dan hasil laut.
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved