Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Nikotin merupakan salah satu senyawa kimia yang terdapat pada rokok dan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.
Selama ini, nikotin dianggap dan dilabeli sebagai senyawa berbahaya yang memicu berbagai penyakit berbahaya akibat merokok. Namun, benarkah demikian?
Simak sejumlah fakta terkait nikotin menurut Ahli Toksikologi Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, dilansir pada Selasa:
1. Nikotin memiliki dampak pada tubuh
Nikotin merupakan senyawa kimia yang secara alami terdapat dalam berbagai tumbuhan, seperti kentang, tomat, dan terung. Namun, tembakau menjadi salah satu tanaman yang paling dikenal sebagai sumber yang paling kaya nikotin.
Sama halnya dengan kafein, nikotin bersifat stimulan ringan dan adiktif, sehingga dapat menimbulkan efek ketergantungan. Kendati sering dituduh sebagai senyawa berbahaya, jika dikonsumsi dalam dosis rendah, nikotin dapat menimbulkan rasa nyaman, rileks, bahkan bisa membantu penggunanya untuk menjadi lebih fokus.
2. Nikotin tidak bersifat karsinogenik
Nikotin merupakan salah satu senyawa yang secara alami terkandung dalam tembakau yang merupakan salah satu bahan baku rokok. Sekali lagi, nikotin dapat menyebabkan ketergantungan, namun tidak tergolong penyebab penyakit terkait merokok.
Senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful chemicals atau HPHC) yang berisiko terhadap kesehatan baru terbentuk saat rokok dibakar. Pembakaran inilah yang menghasilkan asap yang mengandung senyawa-senyawa kimia tersebut.
Senyawa-senyawa HPHC tersebut bersifat toksik yang berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya pada perokok, termasuk dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker yang memicu penyakit jantung. Senyawa HPHC tersebut antara lain asetaldehid, akrolein, benzene, karbon monoksida, formaldehid, dan nitrosamine specific tobacco. Namun, nikotin bukan merupakan salah satu di antaranya.
“WHO merekomendasikan ada sembilan jenis senyawa kimia yang diperkirakan berpotensi menimbulkan penyakit pada perokok dan perlu untuk mendapat kajian lebih lanjut,” terang Shoim.
3. Nikotin vs TAR
Pada saat merokok, perokok melakukan proses pembakaran tembakau dengan suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk bisa menikmati nikotin yang terdapat pada rokok.
Proses pembakaran di suhu tinggi tersebut rokok menghasilkan asap yang di dalamnya juga terdapat TAR. Asap dan TAR tersebut ikut terhirup sampai masuk ke dalam paru-paru.
Asap rokok tersusun oleh senyawa-senyawa kimia dalam bentuk partikulat dan gas. TAR adalah total partikulat minus air dan nikotin. Di dalam TAR terdapat senyawa HPHC, khususnya senyawa karsinogen dan senyawa-senyawa yang memengaruhi jantung.
Berbeda dengan nikotin yang secara alami terdapat pada tembakau, TAR adalah senyawa kimia dan partikel padat (solid carbon) yang hanya dihasilkan saat rokok dibakar. TAR merupakan senyawa kimia yang memiliki sifat karsinogenik atau dapat memicu pertumbuhan sel-sel kanker di dalam tubuh.
“Jadi yang perlu dipahami bahwa senyawa kimia yang berbahaya dan berpotensi berbagai penyakit berbahaya itu TAR, bukan nikotin. Informasi ini harus sampai ke telinga masyarakat secara luas, terutama perokok dewasa,” tutup Shoim.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Perdebatan mengenai risiko produk rokok elektrik dan produk alternatif lainnya dibahas para ahli kesehatan internasional pada forum No Smoke, Less Harm di Stockholm, Swedia, 7 Mei silam.
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan bebas asap rokok di rumah dan menerapkan gaya hidup yang bersih dan sehat menjadi sangat lah penting.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus prihatin terhadap rekrutmen anak-anak pada usia dini ke dalam penggunaan vape yang berisiko nikotin.
MAKANAN ultraproses bisa membuat ketagihan seperti nikotin atau alkohol, demikian menurut studi yang dipublikasikan dalam Food For Thought, edisi khusus British Medical Journal.
Bahaya vape bagi kesehatan tubuh, menurut dr.Andrew, adalah kecanduan, mengganggu perkembangan otak bagi remaja,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved