Vape tak Seaman yang Dikira, Dokter Ingatkan Risiko Serius bagi Otak Remaja

 Gana Buana
13/4/2026 19:29
Vape tak Seaman yang Dikira, Dokter Ingatkan Risiko Serius bagi Otak Remaja
Dokter paru menegaskan vape tetap berbahaya bagi kesehatan.(Freepik)

ANGGAPAN bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional kembali dipatahkan kalangan medis. Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Tjandra Yoga Aditama, menegaskan rokok elektronik tetap membawa ancaman nyata bagi kesehatan, terutama untuk anak dan remaja yang berada dalam fase penting perkembangan otak.

Menurut Tjandra, rokok elektronik bukan produk tanpa risiko. Di dalamnya tetap terdapat nikotin serta beragam zat toksik lain yang dapat berdampak buruk, baik bagi pengguna langsung maupun orang di sekitarnya yang ikut terpapar.

Ia menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membagi rokok elektronik ke dalam dua kategori, yakni electronic nicotine delivery system (ENDS) dan electronic non-nicotine delivery system (ENNDS). ENDS diketahui mengandung nikotin dan emisi berbahaya. Sementara itu, sejumlah produk yang dipasarkan sebagai non-nikotin juga dalam beberapa temuan masih mengandung zat adiktif tersebut.

Tjandra menekankan, paparan nikotin bukan persoalan ringan. Zat ini berisiko menimbulkan dampak serius pada kelompok rentan, termasuk ibu hamil, janin, anak-anak, dan remaja.

Pada kelompok usia muda, dampaknya dinilai paling mengkhawatirkan. Paparan nikotin pada anak dan remaja disebut dapat mengganggu perkembangan otak, sekaligus memengaruhi kemampuan belajar dan kondisi psikologis.

Tak hanya soal nikotin, vape juga menyimpan ancaman dari berbagai bahan kimia berbahaya lain. Dalam jangka panjang, paparan zat-zat tersebut berpotensi berkaitan dengan gangguan paru, penyakit jantung, hingga kanker.

Merujuk temuan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), aerosol dari rokok elektronik juga mengandung bahan kimia berbahaya dan partikel halus yang mampu masuk jauh ke dalam paru-paru. Kondisi itu membuat risiko kesehatan dari penggunaan vape tidak bisa dipandang sepele.

Meski studi soal dampak jangka panjang vape masih terus berkembang, Tjandra mengingatkan bahwa kehati-hatian tidak boleh ditunda. Pasalnya, sejumlah kandungan dalam rokok elektronik sudah diketahui memiliki potensi risiko serius bagi kesehatan.

Sorotan terhadap bahaya vape juga menguat dari sisi penegakan hukum. Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika.

Usulan itu muncul di tengah kekhawatiran atas maraknya peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape di Indonesia. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Suyudi mengungkapkan hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape menemukan fakta yang disebutnya sangat mengejutkan.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah negara di kawasan ASEAN, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, telah lebih dulu melarang peredaran vape.

Dengan meningkatnya konsumsi vape di kalangan muda, peringatan dari dokter dan aparat menjadi sinyal keras bahwa rokok elektronik bukan sekadar tren gaya hidup. Di balik citranya yang modern, vape menyimpan risiko kesehatan yang tidak kecil dan bisa meninggalkan dampak panjang bagi generasi muda. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya