Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) ikut bergerak untuk memerangi masalah penumpukan sampah dengan menginisiasi Program Mitra Olah Sampah atau “Program Milah”.
MPMX mendirikan bank sampah pertama yang berlokasi di Jl. Lembang, Jl. Onar, RT.04/RW.08, Sudimara Bar., Kec. Ciledug, Kota Tangerang dan diberi nama Bank Sampah Sumber Mutiara Tangerang.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton dan dari jumlah itu, sebanyak 17% atau sekitar 11,6 juta ton, merupakan jenis sampah plastik.
Baca juga : Program Penguatan Bank Sukses Dilaksanakan di Pondok Labu, Jaksel
Sebagian besar dari sampah-sampah tersebut sayangnya masih tidak terkelola dengan baik sehingga sulit untuk didaur ulang, semakin menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan sebagian mencemari saluran air dan laut.
Keadaan ini semakin mendesak masyarakat agar memiliki pengetahuan dalam mengelola sampah secara benar dan dibutuhkan peran dari sektor swasta untuk menginisiasi gerakan-gerakan yang mendukung percepatan pengelolaan sampah secara tepat dan bertanggung jawab.
“Setiap aktivitas yang kita lakukan, baik itu pribadi, rumah tangga, maupun bisnis, pasti menghasilkan sampah, elas GM Corporate Communication & Sustainability MPMX Natalia Lusnita dalam keterangan pers, Senin (11/4).
Baca juga : Amandina Bumi Nusantara Sukses Terapkan Ekonomi Sirkular di Indonesia
"Sayangnya sampai saat ini edukasi terkait pengelolaan sampah yang tepat dan bertanggung jawab belum merata ke berbagai elemen masyarakat," ucapnya
"Untuk itu, sejalan dengan strategi keberlanjutan perusahaan, yaitu menjalankan kegiatan usaha yang ramah lingkungan dengan mengelola dampa lingkungan secara lebih bertanggung jawab," jelasnya.
"MPMX pun mendirikan bank sampah sebagai sarana edukasi masyarakat sekaligus fasilitas penunjang pengelolaan sampah, agar sampah tidak lagi dibuang begitu saja dan semakin menumpuk di TPA,” jelas Natalia.
Baca juga : Dengan Konsep Berbeda, Toko Kelima Aeon Store Hadir di Mall Alam Sutera
Pendirian bank sampah ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan di pilar lingkungan yang diberi nama Program Milah (Mitra Olah Sampah) MPMX.
Dalam melaksanakan program, MPMX menggandeng Kertabumi Recycling Center sebagai mitra dan educator untuk sistem manajemen bank sampah dan peran tim pengurus bank sampah, memberikan edukasi pengelolaan sampah ke komunitas masyarakat sekitar area bank sampah.
Selain itu, MPMX juga mengadakan workshop daur ulang sampah yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri maupun dijual untuk meningkatkan ekonomi bagi komunitas masyarakat sekitar bank sampah.
Baca juga : Rangkul Sociopreneur Octopus, Frisian Flag Perkuat Program Pemilahan Sampah
“Selama enam bulan, tepatnya sejak didirikan pada Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, tim pengurus Bank Sampah Sumber Mutiara Tangerang telah mendapatkan pelatihan dan monitoring secara intensif dalam menjalankan operasional bank sampah secara maksimal." jelas Natalia.
"Bank sampah mengurangi penumpukan sampah yang tidak terkelola serta menciptakan ekonomi sirkular bagi komunitas masyarakat RW 08 Kecamatan Sudimara Barat,” tambah Natalia.
Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini sebanyak 7 ton sampah berhasil dikelola oleh Bank Sampah Sumber Mutiara Tangerang.
Baca juga : Simon Genting Private Siap Bangun 'Jakarta Premium Outlets' di Kota Tangerang
Sampah ini didapatkan dari setoran nasabah bank sampah, penimbangan rutin mingguan, serta donasi sampah yang didapatkan dari sekolah dan pertokoan yang ada di sekitar area bank sampah.
Sampah tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan workshop daur ulang, disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan atau pengepul sampah. (RO/OL-09)
Baca juga : Herbalife Gelar Program 'Global Month of Purpose' di Lima Kota
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk mencegah dan menyiagakan kemampuan mandiri saat terjadinya bencana.
KOTA Tangerang masuk dalam lima besar Bersama Bandung, Bekasi, Semarang, dan Surabaya sebagai daerah yang diincar investor asing. Ini berdasarkan data yang dirilis BKPM.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved