Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga.
"Indonesia menjadi salah satu negara yang relatif jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga kita," ujarnya dalam keterangan pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang diikuti secara daring di Jakarta, hari ini.
Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah akan tetap berhati-hati dan selalu mengamati perkembangan global terhadap varian baru COVID-19.
"Pemerintah menyadari bahwa lonjakan kasus yang tinggi selalu terjadi dengan adanya varian baru, sehingga kami selalu memonitor varian baru yang ada," tuturnya.
Ia menyampaikan lonjakan kasus yang terjadi di Eropa dan China saat ini disebabkan oleh varian baru, yakni Omicron BA.2. Varian ini juga sudah masuk Indonesia dan sudah menjadi varian yang dominan.
"Kami beruntung dengan kondisi imunitas masyarakat Indonesia yang cukup tinggi sehingga varian baru ini tidak menyebabkan adanya lonjakan kasus di Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Anak Usia di Bawah 6 Tahun Terbebas dari Syarat-syarat Perjalanan
Dengan kondisi imunitas masyarakat yang tinggi, ia menyampaikan, pemerintah optimistis bahwa masyarakat bisa melakukan aktivitas secara lebih bebas.
Berdasarkan hasil survei serologi antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 yang dilakukan pada November-Desember 2021, sebanyak 86,6 persen populasi Indonesia memiliki antibodi terhadap COVID-19.
Artinya 86,6 persen penduduk Indonesia memiliki kekebalan terhadap COVID-19 itu pada bulan tersebut. Namun seiring dengan masih dilakukannya vaksinasi COVID-19 maka jumlah penduduk yang memiliki kekebalan terhadap COVID-19 akan semakin bertambah.
Di tengah kondisi imunitas masyarakat yang tinggi, ia menyampaikan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Pemerintah merasa yakin bahwa kita bisa melakukan aktivitas secara lebih bebas," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, pelaksanaan mudik tahun ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat diperbolehkan kembali menikmati Bulan Ramadhan dan mudik Lebaran.(Ant/OL-4)
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Hospital Management Asia 2024 yang akan digelar di Bali pada Agustus nanti membahas digitalisasi untuk mengatasi sejumlah tantangan dalam peningkatan layanan kesehatan.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan kelar pada Agustus 2024
Menteri Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof dr Budi Santoso dari jabatannya tidak ada hubungannya dengan dirinya.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai aturan pengawasan obat dan makanan sudah secara komprehensif diatur baik dalam undang-undang hingga peraturan turunan di bawahnya
Presiden Jokowi Instruksikan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk mencari formulasi yang tepat agar harga alat-alat kesehatan dan obat-obatan bisa lebih murah
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved